2. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, atau disebut Jabodetabek
3. Bandung Raya
4. Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi
Baca Juga: Saat Nyeri Asam Urat Sudah Tak Tertahankan, Coba Obati dengan 6 Pengobatan Rumahan Ini
5. Jogja Raya
6. Solo Raya
7. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan, atau disebut Gerbangkertosusila
8. Terakhir, aturan larangan mudik dilonggarkan di Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros. *** (Talitha Yumna Nurina/MALANG TERKINI)
Artikel Rekomendasi