PORTAL PROBOLINGGO - Pada masa Pandemi Covid-19, pemerintah berikan sejumlah bantuan untuk mengkatkan daya beli.
Adapun bantuan yang sudah di luncurkan pemerintah seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), bantuan sembako, kartu prakerja dan kartu sembako.
Kali ini pemerintah kembali berikan Bantuan Sosial (Bansos) pada masyarakat, yaitu bansos berupa uang Rp 500.000 per kepala keluarga.
Baca Juga: BLT Rp 600 Ribu Tahap 2 Sudah Cair, Pemilik Bank BCA dan Swasta Segera Cek Saldo Sekarang
Dikutip Portal Probolinggo dari Jurnal Presisi, bansos Rp 500 ribu ini ditargetkan akan diterima Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH dengan total anggaran senilai Rp4,5 triliun.
Untuk bisa mendapatkan BLT Rp500 ribu tersebut, penerima terlebih dahulu harus memenuhi syarat yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.
Selain itu, penerima BLT Rp500 ribu juga bukan termasuk sebagai penerimaProgram Bantuan Keluarga Harapan.
BLT Rp500 ribu akan ditransfer langsung ke rekening pemiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara.
Artikel Rekomendasi