Peserta Langgar Aturan Ini, Siap-Siap Insentif Kartu Prakerja akan Ditarik

- 15 September 2020, 13:58 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja /Foto: prakerja.go.id/

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia

Baca Juga: 6 Manfaat Menangis yang Jarang Orang Ketahui, Salah Satunya Melepaskan Racun dan Stress

3. Pilih Pelatihan sesuai kebutuhanmu

4. Beli pelatihan dan bayar dengan Kartu Prakerja

Pihak Kartu Prakerja biasanya akan langsung memproses pengiriman insentif ke akun Kartu Prakerja secara bertahap setelah pengumuman penerimaan.

Jika insentif belum tersedia, peserta diminta untuk terus mengecek akun Kartu Prakerja secara berkala.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Hari Ini, Selasa 15 September 2020, Ada Si Otan, Okay Bos hingga The Police

Mengenai insentif yang diberikan program Kartu Prakerja, terdapat aturan yang wajib dipatuhi setiap peserta.

Insentif Kartu Prakerja harus digunakan untuk membeli pelatihan di Platform Digital yang tersedia dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos program Kartu Prakerja.

Jika lebih dari 30 hari dan peserta belum membeli pelatihan, kepesertaan Kartu Prakerja akan dinonaktifkan. Selain itu, insentif Kartu Prakerja juga akan hangus dan ditarik kembali ke Rekening Dana Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini