PORTAL PROBOLINGGO - Pada peringatan HUT RI ke-75 Agustus lalu, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan uang edisi khusus (UPK) sebesar Rp75.000.
Uang edisi khusus itu memang sengaja dikeluarkan untuk menyemarakkan 75 tahun kemerdekaan.
Akan tetapi, sebelum uang khusus Rp75.000 BI juga pernah mengeluarkan uang edisi khusus sebelumnya.
Baca Juga: Putuskan Keluar dari Kejuaraan Dunia F1, Honda Motor Company Fokuskan Diri Pada Teknologi Nol Emisi
Dikutip Portal Proboliggo dari laman instagram BI (@bank_indonesia) pada Sabtu, 3 Oktober 2020, berikut sejarah uang edisi khusus yang pernah dikeluarkan BI.
1. Uang Edisi Khusus Pertama
Uang edisi khusus pertama kali diterbitkan BI tahun 1970 untuk memperingati HUT ke-25 kemerdekaan Republik Indonesia.
Besaran uang berbentuk logam itu mulai Rp200 hingga Rp20.000.
Berikut rincian lengkapnya:
Artikel Rekomendasi