Nomor yang bisa diakses sekarang adalah 0800-150-3001 dan memiliki jam operasional pukul 08.00 WIB - 20.00 WIB.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Lagu Pengantar Tidur yang Bisa Bikin Cepat Pulas
Sementara itu, golongan yang tidak bisa menerima Kartu Prakerja diantaranya pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Kapolri, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.***
Artikel Rekomendasi