PORTAL PROBOLINGGO - Patroli rutin KRI John Lie-358 (KRI JOL 358) kembali menangkap dua kapal berbendara Vietnam yang melakukan illegal fishing di Laut Natuna Utara pada Jumat, 2 Oktober 2020.
Penangkapan itu bermula ketika KRI John Lie-358 yang melakukan patroli rutin di Perairan Laut Natuna Utara di bawah kendali Gugus Tempur Koarmada I (Guspurla Koarmada I) mendeteksi dua kontak mencurigakan sekitar pukul 02.00 dini hari.
Kontak itu ditengarai aktivitas dua kapal asing yang melakukan illegal fishing di Landas Kontinen Indonesia.
Baca Juga: Badai 'Alex' Melanda Beberapa Bagian Prancis dan Italia, 2 Tewas dan 9 Orang Dikabarkan Hilang
Mendapati kontak itu KRI JOL-358 berupaya mendekati dan memastikan 2 kontak mencurigakan itu.
Tetapi ketika menyadari KRI JOL-358 mendekat, kedua kapal tersebut justru berupaya melarikan diri dengan mematikan semua lampu kapal untuk mengelabuhi petugas.
Tak hanya mematikan lampu, kedua kapal itu juga menambah kecepatan, melepaskan jaring ke laut, dan berpencar ke utara untuk menghindari KRI JOL-358.
Menyikapi hal tersebut, Komandan KRI JOL-458 Kolonel Laut (P) Bagus Badari langsung melaksanakan peran tempur yang dilanjutkan dengan pemeriksaan dan penggeledehan, sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari laman Instagram @puspentni.
Baca Juga: Harga Emas UBS Minggu 4 Oktober 2020, Cek Segera Rinciannya Berikut Ini
Artikel Rekomendasi