Itu artinya, bila ada akun sosial media / website, ataupun nomor rekening virtual account yang mengatasnamakan Pegadaian terkait dengan jual beli barang lelang secara online, itu adalah modus penipuan.
Masyarakat dihimbau untuk tidak mudah tergiur dan percaya dengan akun lelang online di sosial media.
Berikut beberapa modus penipuan lelang online yang sering terjadi:
Baca Juga: 10 Drama Korea Terbaik Yang Wajib Ditonton
1. Pelaku memalsukan identitas KTP/ NPWP/ ID Card karyawan untuk meyakinkan calon korban.
2. Pelaku membuat akun instagram atau website mengatasnamakan Pegadaian.
3. Pelaku menawarkan barang berharga/ bermerk dengan harga sangat murah.
4. Calon korban diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu.
Baca Juga: 4 Tips Cerdas Investasi di Masa Resesi Ekonomi, Jangan Sembarangan Investasi
Di sosial media instagram, PORTAL PROBOLINGGO menemukan banyak akun lelang yang secara terang-terangan mengatasnamakan Pegadaian Indonesia.
Artikel Rekomendasi