PORTAL PROBOLIGGO - Wabah Covid-19 hingga kini masih menjadi problem utama negara-negara di dunia.
Hampir satu tahun wabah ini menyerang namun tak kunjung terlihat akan mereda. Untuk mengantisipasi menyebarnya wabah ini juga telah banyak dilakukan kebijakan.
Indoensia adalah salah satu negara dengan jumlah kasus Covid-19 yang tinggi. Pemerintah telah memberlakukan berbagai kebijakan seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca Juga: Ini Dia Aplikasi Online Groceries yang Harus Kamu Tahu Selama Pandemi
selain kebijakan tersebut, pemerintah juga menghimbau masyarakatnya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Namun, hingga kini masih banyak masyarakat yang tak mengindahkan protokol kesehatan tersebut.
Seperti yang terjadi di Mal Season City, Sebanyak 20 orang pelanggar yang didapati tidak memakai masker, lalu ditindak petugas gabungan dari unsur Tiga Pilar Kecamatan Tambora Jakarta Barat.
Baca Juga: ASN Sinjai Belajar Bahasa Inggris Guna Tingkatkan SDM Unggul
Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari laman resmi Polda Metro Jaya News pada 9 Oktober 2020, Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol M Faruk Rozi mengatakan Hari ini akan lakukan operasi yustisi di wilayah Jalan Prof DR Latumenten Raya tepatnya depan Mall Season City, Tambora Jakarta Barat.
Artikel Rekomendasi