Kecewa Aksi Tolak UU Cipta Kerja Tak Ditanggapi Serius, BEM SI: Kami Belum Kalah!

- 12 Oktober 2020, 20:55 WIB
Seruan Aksi PB PMII Menolak UU Cipta Kerja.
Seruan Aksi PB PMII Menolak UU Cipta Kerja. /Instagram.com/ @pbpmii_official

 

PORTAL PROBOLINGGO - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyayangkan keengganan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui massa aksi tolak UU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 lalu di Istana Merdeka.

Hal ini diungkap Koordinator Pusat Aliansi BEM Se-Indonesia, Remy Hastian, dalam rilis pers BEM SI kemarin, 11 Oktober 2020.

Baca Juga: Lowongan Kerja Oktober 2020: PT Parador Mangement International Buka Posisi Minimal S1

"Sangat disayangkan pecahnya aksi massa saat itu, lagi dan lagi, Presiden RI dalam hal ini, Ir. H. Joko Widodo tidak bersedia hadir menemui massa aksi, justru menyampaikan konferensi pers setelah aksi selesai di Istana Bogor," tulisnya, sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari rilis pers BEM SI.

Ia pun menyayangkan sikap pemerintah yang tak urung berubah setelah demo besar-besaran tolak UU Cipta Kerja di berbagai wilayah di Indonesia beberapa waktu lalu.

"Narasi yang kita perjuangkan pada hari itu, ternyata nihil, karena Presiden RI saat itu melanjutkan perjalanan dinas ke Kalimantan Tengah," imbuhnya.

Baca Juga: Kim Sae Ron Dikabarkan Mundur dari Drama yang Dibintangi Jaehyun NCT 'Dear M'

Remy menegaskan sikap BEM SI tetap, yakni mendesak Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Cipta Kerja untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang disahkan DPR pada 5 Oktober lalu.

Melalui keterangan tertulis, Remy membeberkan 4 poin sikap BEM SI pasca aksi turun jalan beberapa waktu lalu, yakni:

1. Mendesak DPR & pemerintah bertanggungjawab terhadap disinformasi UU Cipta Kerja, yakni dengan membuka akses draft final UU Cipta Kerja kepada publik.

Baca Juga: Kenali 7 Sisi Positif dari Negative Thinking, Salah Satunya Membuat Kita Berpikir Realistis

2. Menuntut Pemerintah RI untuk membuka ruang demokrasi seluas-luasnya dan menjamin kebebasan berpendapat mengenai penolakan UU Cipta Kerja.

3. Mengimbau kepada seluruh media dan juga masyarakat Indonesia untuk tetap fokus kepada substansi tuntutan cabut Omnibus Law Cipta Kerja.

4. Menyerukan persatuan untuk melanjutkan narasi perjuangan dalam penolakan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Temui Ketum PBNU, Ida Fauziyah Diskusikan UU Cipta Kerja Tetap Lindungi Pekerja

"Kami Aliansi BEM Seluruh Indonesia menegaskan dan mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menanamkan niat dan usaha yang kuat, bahwa kita belum kalah!" tegasnya.

"Eskalasi gerakan mahasiswa dan masyarakat dibangun tidak hanya terbatas pada 8 Oktober, tetapi narasi perjuangan penolakan akan terus kami gaungkan sampai Presiden mencabut UU Cipta Kerja," tambahnya.

Remy mengajak kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat untuk bersatu dan bergerak bersama sampai tuntutan dicabutnya UU Cipta Kerja dipenuhi oleh Presiden. ***

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x