PORTAL PROBOLINGGO - Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah bersilaturahim ke kediaman ketua PBNU KH. Said Aqil Siradj, kemarin, 10 Oktober 2020 malam.
Dalam kunjungannya tersebut, Ida mendiskusikan UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan bersama jajaran pengurus PBNU.
"Kami jelaskan kepada beliau tentang klaster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja. Kemudian kami mendiskusikannya karena beliau juga bersama pengurus PBNU yang lain," tutur Ida, sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari instagram resmi kemnaker pada Senin 12 Oktober 2020.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, Kabupaten Bantul Adakan Perekaman KTP EL Diberbagai Desa
Menurutnya, setelah berdiskusi, Kiai Said dan jajaran pengurus PBNU menjadi lebih memahami duduk persoalan UU Cipta Kerja yang menuai banyak penolakan beberapa hari lalu.
Kepada Kiai Said, ia juga memastikan bahwa pemerintah tetap menjamin perlindungan terhadap hak-hak buruh.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, 12 Oktober 2020, Sebagian Besar Daerah Cerah Berawan
"Setelah berdiskusi dengan beliau tentang klaster ketenagakerjaan, saya kira beliau mengerti dan yang harus didorong adalah memastikan perlindungan," katanya.
Ida juga menyampaikan visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia negara dengan ekonomi terbaik kelima pada 2045 bukan wacana belaka. UU Cipta Kerja disebutnya adalah bukti keseriusan pemerintah.
Artikel Rekomendasi