PORTAL PROBOLINGGO—22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri. Penetapan ini dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2015 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015.
Hari Santri merupakan sebuah peringatan tentang perjuangan kaum pesantren dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Ulama dan para santri saat itu mendeklarasikan diri untuk melakukan jihad membela tanah air.
Deklarasi jihad itu didasari pada adanya ancaman dari Belanda untuk kembali menjajah Indonesia. Setelah Jepang menyerah kepada sekutu, tentara Netherlands Indies Civil Administration (NICA) datang kembali ke Indonesia membonceng sekutu (Inggris).
Baca Juga: Bagi Pelaku Usaha Baru, Pemkab Probolinggo Berikan Pelatihan dan Motivasi
Sebelumya, KH Muhammad Hasyim Asy’ari menerima tawaran Jepang untuk melatih para santri sebagai tenaga perang tambahan. Ia pun menerima tawaran tersebut.
Kiai Hasyim menerima tawaran itu karena melihat di masa depan, Indonesia perlu tenaga tambahan untuk menghadapi penjajah. Para santri yang dilatih itu kemudian diberi nama Laskar Hizbullah.
Apa yang ditakutkan olehnya kemudian menjadi kenyataan. Pasukan Belanda kembali datang ke Indonesia dan berniat melakukan agresi militer.
Baca Juga: Bacaan Doa Ketika Menjenguk Orang Sakit, Lengkap dengan Latin dan Terjemahan
Kabar itu sontak membuat Pengurus Besar Nahdatul Ulama melakukan rapat pleno untuk membicarakan tentang kondisi tanah air saat itu. Rapat berlangsung pada 21 Oktober 2020-22 Oktober 2020.
Artikel Rekomendasi