PORTAL PROBOLINGGO - Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober. Bukan tanpa alasan penetapan tanggal tersebut ditetapkan sebagai tanggal peringatan Hari Santri Nasional.
Pada tanggal tersebut mempunya makna sejarah yang patut untuk diingat dan diketahui.
Sebagaimana Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari laman resmi Nahdlatul Ulama (NU), begini sejarah penetapan Hari Santri Nasional.
Baca Juga: 5 Tanaman Ini Bisa Dijadikan Bonsai, Mudah Dibentuk
Penetapan Hari Santri ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada tahun 2015 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 pada 15 Oktober 2015.
Hal ini merupakan supremasi perjuangan para santri dan ulama pesantren dalam mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Berawal dari NICA (Netherlands Indies Civil Administration) membonceng tentara Sekutu (Inggris) ketika hendak kembali menduduki Indonesia dalam Agresi Militer Belanda II pasca kekalahan Jepang oleh Sekutu.
Baca Juga: PM Jepang Melakukan Kunjungan ke Indonesia, Inilah Empat Poin Kerja Sama Indonesia dan Jepang
Kembalinya sekutu menunjukkan bahwa Proklamasi Kemerdekaan bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945 bukanlah akhir perjuangan.
Artikel Rekomendasi