PORTAL PROBOLINGGO - Hari santri nasional diperingati pada tanggal 22 Oktober, yang akan jatuh tepat pada esok hari.
Penamaan santri tidak terlepas dari pondok pesantren. Tetapi sebetulnya, menurut beberapa kyai, makna santri tidak diharuskan untuk seseorang yang pernah tinggal di pondok pesantren atau dikenal dengan istilah mondok.
Menurut Prof KH Said Aqil Siroj MA, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), mendefinisikan makna santri secara luas.
Baca Juga: Fadli Zon Bongkar 4 Beban Pemerintahan Jokowi dan Ma'ruf Amin Selama Setahun Terakhir
Menurutnya, santri adalah umat yang menerima ajaran Islam dari para kiai yang belajar Islam dari guru-gurunya yang terhubung sampai Rasulullah Saw.
Menjelang hari santri yang akan diperingati pada tanggal 22 Oktober 2020 esok hari, berikut lafal ikrar santri Indonesia.
Ikrar Santri Indonesia
بسم الله الرحمن الرحيم
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهِ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهُ
Kami Santri Negara Kesatuan Republik Indonesia berikrar:
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Hari Ini, Cari dan Kejarlah Tujuan Hidup
Sebagai Santri Negara Kesatuan Republik Indonesia, berpegang teguh pada aqidah, ajaran, nilai, dan tradisi Islam Ahlussunnah wal Jama’ah.
Sebagai Santri Negara Kesatuan Republik Indonesia, bertanah air satu tanah air Indonesia, berideologi negara satu ideologi Pancasila, berkonstitusi satu Undang Undang Dasar 1945, berkebudayaan satu kebudayaan Bhineka Tunggal Ika.
Baca Juga: 20 Nama Bayi Unik Laki-Laki Dari Huruf C, Lengkap dengan Maknanya
Sebagai Santri Negara Kesatuan Republik Indonesia, selalu bersedia dan siap siaga, menyerahkan jiwa dan raga, membela tanah air dan bangsa Indonesia, mempertahankan persatuan dan kesatuan nasional serta mewujudkan perdamaian dunia.
Sebagai Santri Negara Kesatuan Republik Indonesia, ikut berperan aktif dalam pembangunan nasional, mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan, lahir dan batin, untuk seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Korea Selatan Terbaik, Ada yang Bikin Nangis
Sebagai Santri Negara Kesatuan Republik Indonesia, pantang menyerah, pantang putus asa serta siap berdiri di depan melawan pihak-pihak yang akan merongrong Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal ika, serta konstitusi dasar lainnya yang bertentangan dengan semangat Proklamasi Kemerdekaan dan Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama.***
Artikel Rekomendasi