Peringati Hari Santri, Nahdatul Ulama Sampaikan Pesan Tentang Undang-Undang Cipta Kerja

- 22 Oktober 2020, 15:03 WIB
Ketua Umum PBNU Said Aqil menyebutkan UU Cipta Kerja bermasalah.
Ketua Umum PBNU Said Aqil menyebutkan UU Cipta Kerja bermasalah. /NU Online/Fathoni

PORTAL PROBOLINGGO—Dalam peringatan Hari Santri, 22 Oktober 2020, Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menyampaikan pesan tentang Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Pesan ini disampaikan oleh Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj melalui amanat Hari Santri yang diterbitkan oleh NU. Ia menyebutkan, UU Cipta Kerja sebagai tantangan baru bagi bangsa Indonesia.

Apalagi, menurut Said, UU Cipta Kerja saat ini tengah mendapatkan banyak sorotan kritis dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Juga: Hari Santri, Wamenag Sampaikan Terima Kasih Kepada Kyai dan Santri Atas Kontribusi Membangun Bangsa

"Publik mempertanyakan urgensi dan efektivitas UU ini terhadap upaya penyelesaian masalah kebangsaan," jelas Said.

Ketum PBNU ini menjelaskan, upaya pemerintah untuk melakukan penyederhanaan regulasi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan investasi lewat UU Cipta Kerja perlu diapresiasi. 

"Akan tetapi, UU Ciptaker ini juga menyimpan sejumlah problematik seperti komersialisasi, privatisasi, liberalisasi pendidikan, liberalisasi pasar kerja, reduksi hak-hak dasar pekerja, liberalisasi massif sektor pertanian hingga migas dan mineral," ungkap Said.

Baca Juga: KH Abdullah Syukri Zarkasyi Wafat, Gubernur Jatim: Ini Kesekian Kali Indonesia Kehilangan Ulama

Said Aqil kemudian meminta masalah yang ada pada UU Cipta Kerja harus diselesaikan secara terbuka. Penyelesaian itu harus melibatkan partisipasi masyarakat serta berpihak pada kepentingan publik.

"Suara-suara jernih, objektif, dan argumentatif dari masyarakat menjadu penting untuk didengar dan dicarikan formulasi kebijakannya secara arif," pungkas Ketum PBNU.

"Arah kebijakan yang perlu ditempuh adalah mempertahankan pasal-pasal yang mampu mewujudkan tujuan awal Ciptaker. Sekaligus, melakukan koreksi terhadap pasal-pasal yang menjadi sorotan publik," sambungnya.

SBaca Juga: KH Abdullah Syukri Zarkasyi, Mengabdi untuk Gontor Hingga Akhir Hayat

Selain UU Cipta Kerja, pandemi Covid-19 disebut pula oleh Said sebagai tantangan baru bagi bangsa Indonesia. 

"Jika dahulu Resolusi Jihad menghadapi setting imperialisme, maka saat ini Resolusi Jihad dihadapkan oleh konteks tantangan Pandemi dan dampak kebijakan publik," tutur Said.

"Dalam konteks itulah Hari Santri harus dimaknai. Tantangan zaman ini harus dijawab dengan mempertahankan khazanah pesantren, revitalisasi spirit Revolusi Jihad, sekaligus melakukan transformasi teknologi," pungkasnya.

Baca Juga: Ingin Dapatkan Rezeki yang Berlimpah? Amalkan Bacaan Doa Ini

Ia kemudian menyampaikan harapan agar para santri dapat menjawab berbagai problem keagamaan dan kemasyarakatan yang ada Indonesia, bahkan dunia.

Said Aqil yakin para santri dapat melakukan hal tersebut dengan modal pendidikan sosial, budaya, dan keagamaan yang didapat di pesantren.****

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x