Libur Maulid Nabi SAW, Menkopolhukam Mengantisipasi Penularan Covid-19

- 22 Oktober 2020, 20:49 WIB
Rapat Koordinasi Menkopolhukam antisipasi penambahan kasus Covid 19 jelang libur panjang maulid nabi Muhammad SAW
Rapat Koordinasi Menkopolhukam antisipasi penambahan kasus Covid 19 jelang libur panjang maulid nabi Muhammad SAW /kemendagri.go.id/

PORTAL PROBOLINGGO - Libur panjang Maulid Nabi SAW telah ditetapkan mulai tanggal 28 Oktober 2020 hingga 30 Oktober 2020.

Hal ini membuat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Moh. Mahfud MD, meminta semua pihak, untuk mengantisipasi potensi terjadinya penularan covid-19 di masa libur panjang nanti. Jangan sampai, setelah libur panjang muncul cluster-cluster baru penularan covid-19, seperti dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari laman resmi Kementrian Dalam Negeri (kemendagri).

Mahfud MD memberi arahan kepada semua pihak yang hadir saat Rapat Koordinasi Antisipasi Libur Panjang Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Kemendagri Jakarta, pada hari ini, Kamis, 22 Oktober 2020.

Baca Juga: Khutbah Jumat dengan Tema Sosial Tentang Berbuat Baik Kepada Tetangga

"Kita akan menghadapi libur panjang yang intinya itu adalah libur Maulid Nabi SAW, tetapi libur Maulid Nabi SAW ini ada sambungannya liburnya itu, orang bisa saja mengambil libur lebih awal, kemudian sambungannya sesudah itu, jadi bukan hanya satu hari. Oleh sebab itu, kita harus mengantisipasi terjadinya penularan covid-19, mungkin nanti tidak kondusif, atau tidak sejalan dengan kebijakan pokok Pemerintah pada saat ini, yang harus tetap menggunakan protokol kesehatan," ujarnya.

Acara rapat koordinasi itu sendiri dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, Kepala BNPB, Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, Doni Monardo, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderisasi Beragama mewakili Menko Bidang PMK.

Hadir pula Dirjen Bimas Islam mewakili Menteri Agama, Deputi Bidang Kebijakan Strategis mewakili Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sekjen Kemenaker mewakili Menteri Ketenagakerjaan, Kasum TNI mewakili Panglima TNI, Asops Kapolri mewakili Kapolri, Wakil Kepala BIN mewakili Kepala BIN, para Gubernur, Bupati, dan Walikota, serta jajaran pejabat Forkopimda Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Indonesia.

Baca Juga: Info Covid 19 Indonesia 22 Oktober 2020, Jakarta Sumbang Kasus Harian Tertinggi

Menurut Mahfud MD, setiap ada libur panjang, selalu ada potensi kerumunan orang yang nantinya sangat rentan terhadap penyebaran virus.

Halaman:

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x