Oknum Komisaris Polisi Menjadi Kurir Narkoba, Petugas Sempat Lepaskan Tembakan

- 25 Oktober 2020, 12:54 WIB
Ilustrasi sabu.
Ilustrasi sabu. /Pixabay

PORTAL PROBOLINGGO - Polda Riau pada Jumat, 23 Oktober 2020 berhasil menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu seberat 16 kilogram di Pekanbaru, Riau.

Kedua tersangka adalah HW dan seorang oknum polisi berpangkat komisaris polisi (kompol) dengan inisial IZ.

IZ diketahui bertugas sebagai Kasi Identifikasi Ditreskrimum Polda Riau.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 16 bungkus besar berisi narkoba jenis sabu. Per bungkusnya dikemas seberat 1 Kg.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Polisi juga menyita dua tas ransel, satu unit mobil, serta dua unit ponsel.

Dalam penangkapan kali ini sempat terjadi aksi kejar-kejaran hingga akhirnya polisi melepaskan tembakan tegas.

Keterlibatan oknum perwira kompol dalam peredaran narkoba di Riau menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian.

Kriminolog Universitas Islam Riau Kasmanto Rinaldi mengatakan, keterlibatan perwira polisi ini sebagai kurir narkoba membuat citra kepolisian tidak baik di mata masyarakat.

"Ini menampar keras wajah Kapolri, disaat orang curiga dengan aktifitas kepolisian justru ini membuat citra kepolisian semakin tidak baik di mata masyarakat," ucap Kasmanto, sebagaimana dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari laman RRI.

Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP Teruel 2020 di Trans7, Bisa Nonton Gratis Secara Online

Menurutnya, kepolisian yang merupakan penegak hukum namun tercoreng dengan adanya keterlibatan polisi dalam kasus kejahatan luar biasa (extraordinary crime) seperti narkoba.

"Ini sesuatu kontradiktif yang sulit diterima masyarakat. Pada saat situasi covid seperti ini, dimana orang banyak mempertanyakan kinerja kepolisian terkait banyaknya yang ditangkap terkait UU ITE dan adanya kekerasan dalam pengamanan unjuk rasa, ini menggambarkan masyarakat kurang percaya dengan kepolisian. Ini menjadi asumsi masyarakat bahwa tidak semua polisi itu baik," katanya.

Dijelaskan Kasmanto, ada hal yang melatarbelakangi oknum kepolisian sampai terlibat dalam peredaran narkoba. Diantaranya persoalan pribadi yang menimpa oknum tersebut.

 Baca Juga: 5 Destinasi Wisata di Probolinggo yang Layak Dikunjungi di Libur Panjang

"Ada tiga hal yang memotivasi oknum polisi. Yakni utang, tuntutan gaya hidup yang tidak sesuai dengan pendapatan sewajarnya, dan ada ketergantungan dengan kelompok atau kedekatan emosional dengan jejaring ini," ujarnya.

Sanksi pemecatan dan hukuman pidana menanti perwira yang berdinas di Direktorat Reskrimum Polda Riau ini. Bahkan, Polda Riau diminta untuk terus memberantas sindikat narkoba lainnya.

"Dalam hukum pidana juga diatur jika pelaku penegak hukum terlibat hukum maka ada unsur pemberatan. Ini bukan aib, tapi momentum bagi Kapolda Riau untuk membersihkan jangan berhenti di Kompol I saja. Jika ditemukan kembali sikat semua," pungkasnya.***

Editor: Hari Setiawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x