Nah, apabila jumlah nilai dari hasil SKD dan SKB peserta ada yang sama, maka pihak BKN akan melakukan empat hal untuk menentukan kelulusan.
Baca Juga: Kumpulan Teks Pidato Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H
Pertama, berdasarkan total nilai SKD yang paling tinggi. Apabila masih sama, maka diurutkan berdasarkan nilai TKP, TIU dan TWK.
Apabila masih belum dapat menentukan maka diurutkan berdasarkan IPK yang tertinggi untuk kategori sarjana.
Baca Juga: Kemlu Kecam Pernyataan Presiden Perancis, Menag Siap Dukung
Sedangkan untuk kategori SMA dilihat berdasarkan rata-rata nilai uang tertulis pada ijazah.
Selanjutnya cara yang terakhir adalah berdasarkan rentan usia yang tertinggi peserta CPNS.
Pengumuman kelulusan CPNS akan disampaikan melalui laman resmi setiap instansi yang dilamar.
Baca Juga: Ingin Beli Helm Sepeda? Kenali Dulu Jenis-Jenisnya!
Untuk informasi lebih lanjut pantau terus laman serta media sosial BKN atau instansi yang dilamar. ***
Artikel Rekomendasi