Sambut Hari Pahlawan, 587 Keluarga Pahlawan Kemerdekaan Akan Mendapatkan Tunjangan Dari Pemerintah

- 9 November 2020, 11:22 WIB
Menteri Sosial.
Menteri Sosial. /Instagram.com/ @juliaribatubara

PORTAL PROBOLINGGO - Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan, pada tahun 2020 ini pemerintah melalui Kementerian Sosial tunjangan kehormatan kepada para individu yang berjasa besar memperjuangkan kemerdekaan. Total ada sebanyak 587 orang yang akan menerima tunjangan dari Kementerian Sosial

“Sesuai peraturan yang ada, Kementerian Sosial memberikan tunjangan kehormatan kepada mereka yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap kemerdekaan bangsa ini. Tunjangan ini sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa dan pengorbanan mereka kepada nusa dan bangsa,” kata Mensos di Jakarta, pada hari Minggu, 8 November 2020 sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari RRI.

Rincian tunjuangan tersebut antara lain sebesar 50 juta rupiah per tahun kepada 90 orang warakawuri/keluarga pahlawan nasional.

Baca Juga: Lirik Lagu Yang Terbaik Bagimu Oleh Ada Band dan Gita Gutawa, Cocok Didengarkan Saat Hari Ayah

Kemudian kepada 56 orang Perintis Kemerdekaan dengan nilai sebesar Rp8.692.000 per tahun. Dan terakhir, kepada 441 orang janda Perintis Kemerdekaan dengan nilai Rp2 juta per tahun.

“Masih banyak keluarga perintis kemerdekaan dan para pahlawan yang hidup kurang beruntung secara ekonomi. Pemerintah bertanggung jawab mendukung istri atau anak keturunannya memenuhi kebutuhan dasarnya,” kata Mensos.

Terlebih saat ini negara tengah menghadapi pandemi, sehingga beban kehidupan semakin berat.

Baca Juga: Jadwal Belajar dari Rumah di TVRI Hari Ini Senin 9 November 2020, Jangan Lewatkan Cerita Si Pitung

“Dengan tunjangan ini, semoga membantu keluarga para pejuang meringankan beban hidup khususnya dalam menghadapi pandemi,” ungkapnya.

Dasar hukum pemberian bantuan pemerintah tersebut adalah Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Serta Besaran Tunjangan Berkelanjutan bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan, dan Keluarga Pahlawan Nasional.

Untuk memperingati Hari Pahlawan 2020, Kemensos akan menyelenggarakan acara Bakti Sosial Kepahlawanan pada tanggal 10 November 2020 di kediaman Janda Pahlawan Nasional KH Idham Chalid dan kediaman Perintis Kemerdekaan (KRMH Soerjo Wirjohadipoetro, Wimo Sumanto dan Nodjin Pardjer) di Jakarta.

Baca Juga: Manchester City dan Liverpool Berakhir Imbang, Pep Guardiola: Pertandingan Ini Tidak Mudah

“Dalam kesempatan itu, Kemensos juga akan menyalurkan bantuan sosial berupa sembako,” kata Dirjen Pemberdayaan Sosial, Edi Suharto.

Tema Hari Pahlawan 2020 adalah “Pahlawanku Sepanjang Masa”. Tema ini dimaksudkan sebagai penanda bahwa Hari Pahlawan tidak hanya diingat setiap tanggal 10 November.

“Namun lebih dari itu perjuangan dan pengorbanan para pahlawan yang telah rela mempertaruhkan nyawanya untuk mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu terus dikenang sepanjang masa,” kata Edi.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans Tv Hari Ini 9 November 2020, Jangan Lewatkan Film John Wick

Kegiatan utama Hari Pahlwan 2020 berupa Upacara Ziarah Nasional di TMPN Utama Kalibata, 10 November 2020 pukul 08.00 WIB dengan Inspektur Upacara Presiden RI dan cadangan Irup Wakil Presiden RI.

Kemudian Upacara Tabur Bunga di Laut di Perairan Teluk Jakarta. 10 November 2020 pukul 08.00 WIB dengan Inspektur Upacara Ketua DPR-RI dan Cadangan Irup Wakil Ketua DPR-RI.

Selanjutnya, Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, pada 10 November 2020 pukul 10.00 WIB dengan Inspektur Upacara Presiden RI.

Baca Juga: Tiket Gratis Kereta Api Menyambut Hari Pahlawan, Catat Daftar Stasiun yang Sediakan Voucher Gratis

Pada tahun 2020 ini, terdapat 20 usulan calon Pahlawan Nasional, 7 di  antaranya adalah usulan baru dan 13 lainnya adalah calon Pahlawan Nasional yang pernah diusulkan sebelumnya kepada Presiden melalui Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan.

Bila tidak ada perubahan, Pemerintah akan menetapkan 6 pahlawan nasional baru tahun 2020 tepat pada Hari Pahlawan 10 November 2020 mendatang. ***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah