Hindari Kerumunan, Penganugerahan Bintang Mahaputera Digelar Dua Kali

- 12 November 2020, 16:15 WIB
Upacara Penganugerahan Bintang Maha Putera di Istana Negara
Upacara Penganugerahan Bintang Maha Putera di Istana Negara /Setkab/

PORTAL PROBOLINGGO - Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan kepada 71 tokoh. Terdiri dari 46 penerima Bintang Mahaputera, dan 25 penerima Bintang Jasa. Namun, karena masa pandemi covid-19, upacara penganugerahan tersebut digelar 2 kali.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan, hal tersebut telah diputuskan oleh pemerintah untuk mengurangi kerumunan, agar mengurangi resiko penyebaran covid-19.

Sesi pertama upacara penganugerahan telah dilaksanakan pada Agustus 2020 lalu, dan sesi kedua dilaksanakan pada tanggal 11 November 2020.

Baca Juga: Pahlawan Kesehatan Indonesia: Prof. Kusnandi Rusmil

“Justru karena pandemi covid-19, kita pecah dua (kali) tetapi tidak lebih dari tahun 2020. Menurut Sesmil (Sekretaris Militer), Pak Mayjen Suharyanto, harus rampung tahun ini sebagai hak karena tahun berikutnya sudah ada lagi. Di bulan Agustus itu disepakati untuk dibaca dua kali agar tidak berkerumun,” ungkapnya. Sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari laman resmi Setkab.

Mahfud menjelaskan bahwa selama pelaksanaan upacara tetap menerapkan protokol kesehatan yang  ketat.

“Kita sudah melihat sendiri, ada protokol kesehatan yang ketat baik sebelum masuk ke sini, maupun ketika akan masuk, maupun ketika di dalam itu. Itu sudah ada protokol kesehatannya di situ,” ujarnya.

Baca Juga: Meningkatnya Status Gunung Merapi, Pemkab Klaten Terbitkan Surat Edaran Larangan Aktivitas Tambang

Mahfud juga mengungkapkan dari sejumlah penerima tanda penghormatan dan tanda jasa, ada beberapa yang tidak hadir, termasuk Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo, Panglima TNI periode 2015-2017.

Halaman:

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x