Tidak Ingin Birokasi yang Bertele-tele, Pemerintah Permudah Perizinan untuk Para Investor

- 13 November 2020, 07:40 WIB
Mendagri Tito Karnavian saat acara sosialisasi/.setkab.go.id.
Mendagri Tito Karnavian saat acara sosialisasi/.setkab.go.id. /

PORTAL PROBOLINGGO - Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyampaikan bahwa terdapat hambatan yang masih seringkali ditemui dalam terkait perizinan investasi atau berusaha di Indonesia.

Perizinan berusaha atau investasi di Indonesia dinilai masih sulit dibandingkan dengan negara lain yang lebih mudah. Oleh karena itu, salah satu cara mengatasinya adalah dengan membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya.

Tito menyampaikan saat mengisi acara Sosialisasi atau Konsultasi Publik Atas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah yang dislenggarakan di Kantor Kemendagri pada hari Kamis, 12 November 2020.

Baca Juga: Lirik Lagu Himne Guru, Lagu Wajib Setiap Peringatan Hari Guru Nasional

“Kita melihat bahwa kenyataannya memang para pengusaha agak kesulitan untuk berusaha di daerah, regulasinya panjang bertumpuk, oleh karena itu dengan adanya Omnibus Law ini disusun lagi Rancangan Peraturan Pemerintah dengan memotong semua birokrasi yang bertele-tele dan menciptakan lapangan kerja,” ujar Tito.

Seperti yang telah diketahui, Kemendagri memiliki tugas untuk menyusun Peraturan Pemerintah terkait Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Hal tersbeut membuat Tito berharap, bahwa RPP tersebut dapat menjadi platform atau fondasi bagi gubernur, pimpinan asosiasi, DPRD Provinsi dan Kabupaten atau Kota ke depannya.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Hadiri 5 KTT ASEAN ke 37 Dalam Sehari, Bahas Hal Ini

Tito menilai, demografi di Indonesia termasuk besar, hal tersebut merupakan modal penting untuk pembangunan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah