PORTAL PROBOLINGGO - Nanang Farid Syam seorang pegawai senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk mengundurkan diri.
Kabar pengunduran diri Nanang disampaikan oleh Febri Diansyah, seorang pegawai senior KPK lainnya yang lebih dulu mengundurkan diri pada September lalu.
“Hari ini, ada kabar. Seorang sahabat di KPK mengundurkan diri. Ia pamit, setelah sekitar 15 tahun menjadi Pegawai KPK,” ujar Febri di akun Twitter pribadinya, Jumat, 13 November 2020.
Baca Juga: Tradisi Anjing di Gedung Putih, Joe Biden Akan Bawa Mayor dan Champ Januari Mendatang
“Di suratnya ia bilang, sepertiga usianya dijalani bersama KPK. Sakali aie gadang, sakali tapian berubah, tulisnya. Kalimat yang menunjuk pada sesuatu yang berubah,” tambah Febri.
Sementara itu melalui akun Twitter pribadinya, Nanang membenarkan kabar pengunduran diri tersebut.
“Pertama, benar saya mengajukan pengunduran diri saya per 12 November 2020. Harapan saya, semua tugas dan tanggungjawab tersisa akan saya selesai dalam waktu sesegera mungkin sampai TMT 16 Desember 2020,” jelas Nanang.
Baca Juga: Mohamed Salah Terkonfirmasi Positif Covid-19, Bagaimana Nasib Liverpool?
“Keputusan ini, wujud terima kasih saya kepada dukungan publik selama ini kepada KPK tanpa itu, lembaga antirasuah ini tak berarti apa-apa,” tambahnya.
Artikel Rekomendasi