PORTAL PROBOLINGGO - Pemerintah sedang mengupayakan digitalisasi untuk setiap proses dalam pemerintahan maupun pelayanan publik.
Salah satu program pelayanan publik yang disediakan secara daring/online adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).
Dikutip dari Instagram Kementerian PPA (@kemenppa), SP4N-LAPOR! merupakan layanan untuk menyampaikan semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia terhadap pelayanan publik yang ada.
Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2020, Tjahjo Kumolo Kembali Mengimbau ASN Agar Netral
Layanan pengaduan ini dapat digunakan melalui beberapa kanal yaitu website (www.lapor.go.id), SMS (ke 1708 untuk provider Telkomsel, Indosat, dan 3), Twitter @lapor1708, dan aplikasi mobile (Android maupun iOS).
Jika ingin melakukan pengaduan melalui website, ada langkah-langkah yang perlu diperhatikan, yaitu:
1. Buka website www.lapor.go.id.
Baca Juga: Daniel Mananta Ungkapkan Alasannya Mundur Dari Indonesian Idol hingga Digantikan Oleh Boy William
Artikel Rekomendasi