Catat, Kuota Wisata Gunung Bromo Dibatasi 30 Persen Sejak 28 Desember 2020

- 28 Desember 2020, 13:05 WIB
Ilustrasi Wisata Gunung Bromo
Ilustrasi Wisata Gunung Bromo /Pixabay

PORTAL PROBOLINGGO - Sebagai langkah preventif penyebaran Covid 19, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) akan mengurangi jumlah kuota wisatawan Gunung Bromo dari 28 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Hanya 30 persen wisatawan dari total daya dukung kawasan yang boleh mengunjungi Gunung Bromo per harinya.

"Kuota kunjungan wisata Bromo akan dibatasi maksimal 30 persen atau sebanyak 1.001 orang per hari sampai 8 Januari 2021," ujar PLT Kepala Balai Besar TNBTS Agus Budi Sentosa.

Baca Juga: Gerak Cepat, Sandiaga Uno Rapat Virtual Bersama Para Kepala Dinas Bahas Hal Ini

Lebih lanjut, Agus mengatakan pembatasan wisatawan tersebut akan diberlakukan di masing-masing lokasi wisata.

"Pada Bukit Cinta maksimal 35 orang per hari, Penanjakan 214 orang per hari, dan Bukit Kedaluh 107 orang per hari," tambahnya, sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari ANTARA.

Sedangkan untuk Savana Teletubies atau Pasir Laut akan dibatasi 520 wisatawan per hari dan kawasan Mentingen 125 orang per hari.

Baca Juga: Bongkar Mitos, Inilah 7 Manfaat Gunakan Sleep Mask, Salah Satunya Mampu Tingkatkan Kualitas Tidur

Pembatasan wisatawan di Bromo terkait dengan surat edaran dari Gugus Tugas Penanganan Covid 19 dan Pemerintah Daerah.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x