PORTAL PROBOLINGGO - Melanjutkan kuliah di luar negeri, tentu sesuatu yang cukup diinginkan oleh banyak orang. karena selain mendapatkan pendidikan yang tinggi, bisa juga untuk mengenal lebih dalam lagi tentang adat dan kebiasaan penduduk setempat.
Dilansir dari akun Instagram resmi @kemenkominfo oleh PORTAL PROBOLINGGO bahwa, Kemenkominfo telah membuka peluang bagi masyarakat Indonesia untuk melanjutkan S2 di luar negeri.
Beasiswa terbuka untuk ASN Pemerintah Pusat maupun Daerah, termasuk TNI dan Polri serta masyarakat umum. Berikut persyaratan umumnya.
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Berlatar belakang pekerjaan di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi dan pelaku rintisan (startup) lokal (dari pelamar dari masyarakat umum, termasuk penyandang disabilitas);
3. Berusia minimal 37 tahun untuk ASN atau anggota TNI atau Polri dan 33 tahun untuk masyarakat umum pada saat penutupan pendaftaran;
Baca Juga: Resep Pepes Ikan Lezat dan Pedas, Sederhana serta Mudah Dibuat Sendiri di Rumah
4. Belum memiliki gelar S2 dan tidak sedang menerima beasiswa lain dan atau sedang mengikuti program pendidikan S2 baik dari biaya sendiri maupun dari lembaga lain;
5. Mendapatkan izin pejabat yang berwenang;
6. Telah memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun;
7. Pelamar harus menunjukkan potensi menjadi pemimpin, pembuat keputusan, memiliki atribut personal, integritas, dan interpersonal yang mencerminkan potensi diri;
8. Akan kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan;
9. Lulusan sarjana (S1) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,90 (dari skala 4,0) sedangkan untuk skema khusus Beasiswa Kominfo-StuNed IPK minimal 3,00;
10. Diutamakan bagi pelamar yang sudah memiliki sertifikat kemahiran Bahasa Inggris (IELTS/TOEFL);
Baca Juga: Viral Brodcast Biaya Tilang Terbaru di Medsos, Polri : Itu Hoax!
11. Pelamar wajib mendaftar ke perguruan tinggi untuk permulaan kuliah di bulan Agustus/September 2021; dan
12. Memenuhi persyaratan khusus dari perguruan tinggi yang dituju.
.***