UN dan USBN Akan Dihilangkan, Kemendikbud Sudah Siapkan Penggantinya

8 Oktober 2020, 14:04 WIB
Mendikbud Nadiem. /pikiran-rakyat/

 

PORTAL PROBOLINGGO - Semenjak dilantik menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim sering menggaungkan program merdeka belajar.

Kini semakin terlihat ketika terdapat wacana akan dihilangkannya UN dan USBN.

Tentu saja UN merupakan momok bagi siswa karena memiliki prosentase tinggi terhadap kelulusan dengan hanya melakukan beberapa hari tes. Singkat kata, belajar tiga tahun namun hasil ditentukan oleh tes singkat beberapa hari.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Kedatangan 'Tamu Dadakan' yang Berkeluh Kesah, Gubernur Jawa Tengah Beri Nasehat Ini

Dikuti PORTAL PROBOLINGGO dari laman resmi Polda Metro Jaya News pada 8 Oktober 2020, bahwa Mendikbud Nadiem telah menegaskan mulai 2021 Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tidak lagi diberlakukan.

UN dan USBN nantinya akan diganti dengan Asesmen Nasional.

Baca Juga: Jadwal Acara Metro TV Hari Ini, Kamis 8 Oktober 2020, Jangan Lewatkan Sharia Economic Talk

Nadiem mengungkapkan hal tersebut merupakan wujud dari peningkatan sistem evaluasi pendidikan dari kebijakan Merdeka Belajar yang didukung penuh Presiden Jokowi untuk mendorong mutu dan hasil pembelajaran para murid.

Menurut Nadiem, kebijakan Asesmen Nasional dirancang tidak hanya sebagai pengganti UN dan USBN, namun juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.

Baca Juga: Tolak UU Cipta Kerja, Aliansi Jember Menggugat Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD Jember

Dalam Asesmen Nasional, guru tidak lagi mengevaluasi pencapaian murid secara individu, tetapi akan mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

Nadiem menuturkan bahwa Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari asesmen nasional jadi cermin bersama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia.

Baca Juga: Rawan Gempa dan Tsunami, Masyarakat Pacitan Dihimbau Evakuasi Tak Perlu Tunggu Bunyi Sirine

Asesmen nasional bakal dibagi menjadi tiga. Antara lain, Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler