Buruan Daftar! Sisa Tiga Hari Pendaftaran Beasiswa LPDP Ditutup, Simak Persyaratannya

17 Oktober 2020, 14:48 WIB
Logo LPDP, Beasiswa LPDP 2020. /www.lpdp.kemenkeu.go.id

PORTAL PROBOLINGGO - Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) merupakan salah satu jenis beasiswa yang banyak ditunggu oleh masyarakat Indonesia.

LPDP telah membuka pendaftaran sejak tanggal 6 Oktober 2020 dan akan menutup pendaftaran secara online pada tanggal 20 Oktober 2020.

LPDP menyediakan dua jenis program beasiswa. Pertama beasiswa pendidik dan beasiswa perguruan tinggi utama di dunia (PTUD).

Baca Juga: Direktur Utama Pos, Menteri Sosial, dan Ketua DPR Tinjau Penyaluran Bantuan Sosial di Bali

Dilansir Portal Probolinggo dari laman resmi beasiswa LPDP, berikut ini persyaratan umum dan khusus yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar beasiswa Pendidik dan beasiswa PTUD.

Beasiswa Pendidik.

Persyaratan umum:

1. Warga negara Indonesia.
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau Sarjana (S1) untuk beasiswa Magister dan menyelesaikan studi S2 untuk program Doktoral.
3. Melampirkan surat rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja dan Surat rekomendasi dari atasan bagi yang sudah bekerja.
4. Beasiswa hanya untuk kelas reguler.
5. Mengisi data diri pada formulir pendaftaran online.
6. Menulis personal statement.
7. Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi pasca studi.
8. Membuat rencana studi untuk program magister atau proposal penelitian khusus untuk program Doktoral.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Liga Inggris Hari Ini, Ada Derby Merseyside Hingga Pertemuan Guardiola-Arteta

Persyaratan Khusus:

1. Mengunggah dokumen LoA Unconditional Perguruan Tinggi tujuan pada aplikasi pendaftaran sesuai dengan daftar Perguruan Tinggi Peringkat Utama Dunia yang ditentukan LPDP.

2. Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari pimpinan Perguruan Tinggi bagi Dosen Tetap Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta.

3. Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari Kepala Sekolah atau pimpinan Sekolah untuk pendaftar asal Guru Tetap.

Baca Juga: 6 Jenis Olahraga yang Mudah Dilakukan Untuk Membakar Kalori

4. Bersedia menandatangani surat pernyataan.

4. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran, yaitu pendaftar jenjang pendidikan magister paling tinggi berusia 35 tahun dan pendaftar jenjang pendidikan Doktor paling tinggi berusia 40 tahun.

5. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi
Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai
berikut:

Baca Juga: Samsung Akan Luncurkan Seri Galaxy S21 di Bulan Januari, Sedikit Lebih Maju Dari Tahun-Tahun Sebelum

- Pendaftar jenjang Magister memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.

- Pendaftar jenjang Doktor memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,2 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.

- Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor
dari program magister penelitian tanpa
IPK, wajib melampirkan surat keterangan
dari perguruan tinggi asal

Baca Juga: Jadwal Sholat Lima Waktu Untuk Wilayah DIY, 17 Oktober 2020

5. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic atau IELTS (www.ielts.org)

6. Mengunggah surat keterangan menunda memulai studi dari Perguruan Tinggi Peringkat Utama Dunia ke tahun 2021 bagi pendaftar yang memiliki LoA Unconditional dengan waktu mulai studi pada tahun 2020.

7.Pendaftar yang ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa tidak dapat mengajukan perpindahan Perguruan Tinggi tujuan dan program studi tujuan.

Sedangkan berikut ini syarat pendaftaran secara umum dan khusus untuk beasiswa jenis PTUD.

Baca Juga: 5 Tips Menangani Tempramen Anak Yang Tidak Stabil

Beasiswa PTUD

Persyaratan umum:

1. Warga negara Indonesia.
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau Sarjana (S1) untuk beasiswa Magister dan menyelesaikan studi S2 untuk program Doktoral.
3. Melampirkan surat rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja dan Surat rekomendasi dari atasan bagi yang sudah bekerja.
4. Beasiswa hanya untuk kelas reguler.
5. Mengisi data diri pada formulir pendaftaran online.
6. Menulis personal statement.
7. Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi pasca studi.
8. Membuat rencana studi untuk program magister atau proposal penelitian khusus untuk program Doktoral.

Baca Juga: Samsung Akan Luncurkan Seri Galaxy S21 di Bulan Januari, Sedikit Lebih Maju Dari Tahun-Tahun Sebelum

Persyaratan Khusus

1. Mengunggah dokumen LoA Unconditional Perguruan Tinggi tujuan pada aplikasi pendaftaran sesuai dengan daftar Perguruan Tinggi Peringkat Utama Dunia yang ditentukan LPDP.

2. Penerima Beasiswa PTUD tidak dapat mengajukan perpindahan Perguruan Tinggi tujuan dan program studi tujuan.

3. Bersedia menandatangani surat pernyataan.

4. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran, yaitu pendaftar jenjang pendidikan magister paling tinggi berusia 35 tahun dan pendaftar jenjang pendidikan Doktor paling tinggi berusia 40 tahun.

Baca Juga: Tenggorokan Berlendir, Ini Dia Penyebab dan Cara Mengobatinya

5. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic atau IELTS (www.ielts.org)

6. Mengunggah surat keterangan menunda memulai studi dari Perguruan Tinggi Peringkat Utama Dunia ke tahun 2021 bagi pendaftar yang memiliki LoA Unconditional dengan waktu mulai studi pada tahun 2020.

Ayo segera daftarkan diri anda sebelum terlambat. Pendaftaran secara resmi dapat dilakukan di beasiswalpdp.kemenkeu.go.id. ***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Tags

Terkini

Terpopuler