UN dan USBN Akan Dihilangkan, Kemendikbud Sudah Siapkan Penggantinya

- 8 Oktober 2020, 14:04 WIB
Mendikbud Nadiem.
Mendikbud Nadiem. /pikiran-rakyat/

Menurut Nadiem, kebijakan Asesmen Nasional dirancang tidak hanya sebagai pengganti UN dan USBN, namun juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.

Baca Juga: Tolak UU Cipta Kerja, Aliansi Jember Menggugat Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD Jember

Dalam Asesmen Nasional, guru tidak lagi mengevaluasi pencapaian murid secara individu, tetapi akan mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

Nadiem menuturkan bahwa Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari asesmen nasional jadi cermin bersama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia.

Baca Juga: Rawan Gempa dan Tsunami, Masyarakat Pacitan Dihimbau Evakuasi Tak Perlu Tunggu Bunyi Sirine

Asesmen nasional bakal dibagi menjadi tiga. Antara lain, Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.***

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x