Kemenag Usulkan Bantuan Subsidi Gaji untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

- 30 Oktober 2020, 21:31 WIB
Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani
Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani / kemenag.go.id/
 


PORTAL PROBOLINGGO - Dampak pandemi Covid-19 terhadap ekonomi dirasakan oleh hampir seluruh masyarakat di Indonesia bahkan di dunia.

Kementerian Agama telah mengajukan usulan bantuan subsisi gaji bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non PNS tahun anggaran 2020.

Surat usulan telah disampaikan oleh Menteri Agama Fachrul Razi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada tanggal 19 Oktober 2020.
 
Baca Juga: Antisipasi Penyebaran COVID-19 Saat Libur Panjang, Ridwan Kamil Sebut Lakukan Tes Masif di 54 Titik

Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan bahwa Kemenag telah mengusulkan setidaknya 864.840 guru Non PNS yang diajukan ke BPJS.

“Kami usul total ada 864.840 guru Non PNS yang diusulkan untuk diverifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),” ujar Ali Ramdhani.

Untuk melanjutkan tahapan proses verifikasi, pihak BPJS meminta agar daftar yang diusulkan belum mendapatkan bantuan sejenis apapun dari kementerian lainnya.  
 
Baca Juga: Sejarah Halloween, Perayaan Arwah yang Diperingati Setiap Tanggal 31 Oktober (1)

“BPJS memastikan para guru yang diusulkan itu belum mendapat bantuan subsidi dari Kementerian lain,” ujar Dhani, sapaan akrab Muhammad Ali Ramdhani.

“GTK yang terverifikasi ini nantinya akan mendapat subsidi gaji selama tiga bulan, terhitung dari Oktober sampai Desember 2020,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain mengatakan baha usulan Kementerian Agama terdiri atas: 617.467 guru RA/Madrasah, 124.524 guru Pendidikan Agama Islam, 25.292 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), 2.262 ustadz Pendidikan Diniyah Formal, dan 580 dosen Ma’had Aly. Diusulkan juga 76.358 tenaga kependidikan madrasah dan 10.730 tenaga kependidikan PTKI.
 
Baca Juga: Sejarah Halloween, Mengapa Halloween dirayakan pada 31 Oktober? (2)

Zain juga mengatakan usulan lainnya adalah 2.545 guru Pendidikan Agama Kristen, 2.105 guru Pendidikan Agama Katolik, 1.937 guru Pendidikan Agama Hindu, 886 guru Pendidikan Agama Buddha, dan 154 guru Pendidikan Agama Khonghucu.

Menurut Zain, 617.467 guru RA/Madrasah dan 76.358 tenaga kependidikan madrasah telah divalidasi melalui Simpatika. Dari jumlah tersebut, hasil verifikasi BPJS, ada sebanyak 43.895 orang sudah menerima Bantuan Subsidi Upah dari Kemenaker. Sedangkan, 55.242 orang telah menerima kartu prakerja berdasarkan data prakerja sampai bulan September 2020.

berdasarkan laporan Kemenag, sebanyak 171.015 masih dalam proses verifikasi BPJS. Mereka terdiri dari guru pendidikan agama di sekolah (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu), ustadz pesantren, dosen PTKI, dosen mahad Aly, serta tenaga kependidikan pada PTKI.
 

Usulan yang diajukan Kemenag kepada BPJS telah diverifikasi, Kemenag berharap bahwa di bulan november nanti subsidi tersebut dapat segera cair.***

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x