Bukan Korupsi, Anggota DPRD Labuhanbatu Utara Diringkus Karena Lakukan Perbuatan Ini Bertiga

- 28 November 2020, 18:56 WIB
Ilustrasi penangkapan.
Ilustrasi penangkapan. /4711018/PIXABAY

PORTAL PROBOLINGGO - Salah seorang anggota DPRD Labuhanbatu Utara melakukan perbuatan yang tak pantas dan langsung diringkus polisi.

Anggota DPRD Labuhanbatu Utara yang diketahui berinisial PG ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

PG bersama kedua rekannya yaitu JL (27) dan LR (22) diamankan usai kedapatan menyimpan pil ekstasi.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Dihina, Wanita Bertato Ini Beri Pembelaan Melalui Video Tiktok

Dalam proses penangkapannya, ketiga pelaku diamankan personel gabungan saat berada di Jalan Iskandar Muda, Kota Medan.

Penangkapan ini berawal dari munculnya informasi penyalahgunaan narkoba yang diterima Polrestabes Medan.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengungkapkan, ketiga tersangka tersebut ditangkap menggunakan mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BK 1124 IY. Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata ditemukan butir pil ekstasi.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Pernah Serang Edhy Prabowo dengan Pertanyaan Ini Terkait Partai Gerindra

"Kami amankan saat melintas menggunakan mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BK 1124 IY. Setelah kami hentikan, mobil tersebut kami geledah dan ditemukan seperempat butir pil ekstasi warna pink," ujar Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, hari ini Sabtu 28 November 2020 sebagaimana dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari laman PMJ News.

Halaman:

Editor: Hari Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x