Pasca Penyerangan di Sigi, DPR Dorong Perpres Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme

- 30 November 2020, 16:15 WIB
Ilustrasi Teroris.
Ilustrasi Teroris. /@bermixstudio

PORTAL PROBOLINGGO - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyampaikan keprihatinan mendalam atas tragedi pembunuhan yang menewaskan empat orang warga Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah,  pada hari Jumat 27 November 2020 lalu.

"Saya mengucapkan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut," kata Hasanuddin dalam keterangan persnya, Minggu 29 November 2020 kemarin sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari situs resmi DPR.

Hasanuddin juga menegaskan bahwa kejadian ini harus segera diusut tuntas dan jangan dibiarkan berlarut-larut. Bahkan jika  diperlukan, dia ingin seluruh sumber daya dan kekuatan harus dikerahkan untuk menumpas terorisme.

Baca Juga: 4 Cara Merawat dan Membersihkan Sepeda Agar Tidak Mudah Rusak,dari Sepeda Gunung hingga Sepeda Lipat

"Kelompok teroris ini harus segera ditumpas, mumpung kekuatannya masih kecil. Kalau dibiarkan maka akan sulit untuk ditindak,” tuturnya. Politisi PDI-Perjuangan itu menambahkan, Indonesia memiliki sejumlah satuan terbaik di TNI atau Polri.

"Ini saatnya mereka diturunkan untuk menumpas teroris,” imbuhnya.

Namun, kata Hasanuddin, pelibatan TNI harus segera diselesaikan dulu  payung hukumnya atau aturan undang-undangnya, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme.

Baca Juga: Naik Level III Siaga, BPPTKG Perkirakan Letusan Gunung Merapi Bersifat Efusif

"Perpres ini sudah ditunggu hampir 2 tahun, maka harus segera dirampungkan. Bila dibiarkan terlalu lama, kejadian seperti ini bisa terulang lagi," tandas legislator dapil Jawa Barat IX itu.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, satu keluarga yang terdiri dari empat orang di Dusun Lepanu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, dilaporkan tewas dibunuh.

Pelaku pembunuhan tersebut diduga adalah kelompok teroris jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora. Para korban dieksekusi langsung oleh Ali Kalora.

Baca Juga: Info Covid-19 Kabupaten Probolinggo Terkini ! Terjadi Peningkatan Kasus Positif Harian

Selain itu, pelaku juga sempat membakar salah satu rumah di sekitar perkampungan itu. Kepolisian menyatakan tindakan tersebut bertujuan untuk menyebarkan teror di masyarakat.

Sejauh ini, aparat keamanan telah mengungsikan sedikitnya 150 KK dari desa tersebut untuk mengantisipasi kejadian serupa. Satgas gabungan TNI-POLRI juga sudah dikerahkan untuk mengejar pelaku. ***

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x