PORTAL PROBOLINGGO - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan layanan SIM keliling di lima titik untuk masyarakat yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi pada Senin, 14 Desember 2020.
Dikutip dari Twitter TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro), layanan SIM Keliling ini dibuka mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
Adapun lima titik gerai layanan SIM Keliling yang dimaksud yaitu:
Baca Juga: 7 Jenis Calathea Ini di Prediksi Akan Populer di Tahun 2021, Salah Satunya Calathea Black Pink
SIMLING 01: Mall Grand Cakung
SIMLING 02: Lippo PLaza Kramat Jati
SIMLING 03: Kampus Trilogi Kalibata
SIMLING 04: LTC Glodok
SIMLING 05: ITC Cempaka Mas
Sebagai catatan, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Selain itu, jika ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, harap membawa dokumen pelengkap seperti KTP dan SIM ali maupun fotokopi, serta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.***
Artikel Rekomendasi