Pasien Corona di Depok di Minta Uang Muka oleh Rumah Sakit, Jubir Satgas Covid-19: Semua itu Tidak Benar!

- 29 Januari 2021, 19:16 WIB
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito.
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito. /Instagram/@wikuadisasmito

 

PORTAL PROBOLINGGO - Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan laporan tentang permintaan membayar DP untuk pasien Covid-19 di Depok, Jawa Barat adalah tidak benar.
 
Dari informasi yang beredar, pihak rumah sakit meminta keluarga pasien yang ingin melakukan pemeriksaan di salah satu rumah sakit swasta daerah Depok, untuk membayarkan uang muka sebesar Rp. 1 juta.
 
Namun setelah dimintai uang muka, pihak keluarga mengambil keputusan untuk isolasi mandiri saja di rumah.
 
 
Nasib naas menimpa keluarga ketika isolasi mandiri pasien tidak bisa bertahan dari virus Covid-19 yang dideritanya, alhasil pasien dinyatakan meninggal dunia sebelum mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
 
Juru Bicara Satgas Covid-19 pun angkat suara mengenai kejadian tersebut.
 
"Keadaan ini tidak bisa dibenarkan”. Ungkap Jubir Satgas Covid-19 seperti yang di kutip PORTAL-PROBOLINGGO dari turnbackhoax.id pada Kamis 28 Januari 2021 di Graha BNPB, Jakarta.
 
 
“Seperti yang selalu kami sampaikan, perawatan terkait Covid-19 sepenuhnya ditanggung oleh negara atau pemerintah," tegas Wiku
 
Wiku pun mengingatkan apabila ditemukan rumah sakit yang meminta bayaran terkait dengan penanganan pasien Covid-19, sanksi keras akan diberikan pada rumah sakit tersebut.
 
Tak hanya itu Wiku juga mengimbau kepada seluruh rumah sakit bahwa Kementerian Kesehatan dan Satgas Covi-19 akan terus memonitor setiap pelanggaran yang ada.
 
 
"Kami mengimbau agar rumah sakit dapat mengikuti aturan pemerintah terkait penanganan pasien Covid-19,” tegas Juru Bicara Satgas Covid-19.
 
"Ingat, ada sanksi yang dapat dikenakan apabila rumah sakit melanggar aturan tersebut (aturan dalam penanganan Covid-19). Kementerian Kesehatan dan Satgas terus memonitor pelanggaran seperti ini," ungkap Wiku.
 
Dari menyebarnya kabar tersebut, Wiku menghimbau kepada seluruh masyarakat yang mengalami kejadian seperti ini, harap segera melaporkan kejadian ke Dinas Kesehatan atau bisa juga ke Satgas Covid-19, di masing-masing daerahnya.
 
 
Tak hanya kepada masyarakat, Jubir Satgas Covid-19 ini juga menghimbau kepada pihak rumah sakit untuk mengiuti ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
 
Selalu berkoordinasi bila ada kendala agar tidak menyulitkan masyarakat," tandas Wiku.***
 

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x