PORTAL PROBOLINGGO - Seorang gadis dibawah umur harus mengalami nasib buruk lantaran harus kehilangan masa depannya di sebuah rumah kosong di Langsa.
Ia harus mendapat perlakuan yang tidak mengenakkan dari 10 orang remaja yang secara bergilir memperkosanya di wilayah tersebut.
Polres Langsa bersama Polda Aceh saat ini berhasil meringkus 9 orang dari total 10 orang remaja yang diduga terlibat aksi pemerkosaan anak dibawah umur.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro menjelaskan, para pelaku berinisial MH (19), MK (21), (19) MV, serta enam lainnya anak di bawah umur.
Baca Juga: Ikatan Cinta Spesial Dua Kali Tayang : LINK LIVE STREAMING dan Jadwal Lengkap RCTI 1 April 2021
Namun, salah seorang pelaku yang berinisial BK (19) melarikan diri dan saat ini masih dalam proses pengejaran.
"Seorang pelaku lainnya berinisial BK (19) masih pengejaran. Tujuh pelaku dibekuk di rumah masing-masing dan dua pelaku menyerahkan diri ke Polres Langsa," tutur AKBP Agung Kanigoro Nusantoro.
Artikel Rekomendasi