4. Fasilitas umum lain: 6 unit
Dalam hal ini, Pemkab Malang menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi.
BPBD mengirimkan TRC untuk melakukan assessment dan melakukan koordinasi lintas sektor serta mendirikan posko tanggap darurat bencana.
Hingga saat ini tim gabungan BPBD, TNI Polri, OPD Teknis serta relawan ke lokasi untuk melakukan penanganan darurat bencana.
Selain itu BPBD menghimbau warga agar tetap tenang dan menghindari bangunan yang rusak atau retak yang diakibatkan gempa bumi kemarin.***
Artikel Rekomendasi