Selain Kajari, 4 Pegawai Kejari Jember Dikabarkan Positif Covid-19

- 19 September 2020, 23:30 WIB
Petugas melakukan penyemprotan disinfektan di kantor Kejaksaan Negeri Jember, Jumat 18 September 2020.
Petugas melakukan penyemprotan disinfektan di kantor Kejaksaan Negeri Jember, Jumat 18 September 2020. /ANTARA/BPBD Jember

PORTAL PROBOLINGGO - Penyebaran kasus positif Covid-19 di Kabupaten Jember masih terus bertambah  hingga kini.

Kabar kasus positif Covid-19 di Jember kali ini datang dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.

Dikabarkan ada beberapa pegawai kejari yang terinfeksi Covid-19, salah satunya Kepala Kejari Jember Prima Idwan Mariza.

Prima menjadi salah satu dari lima pegawai kejari yang terinfeksi Covid-19.

Baca Juga: Lowongan Kerja September 2020 : PT Angkasa Pura Properti Buka 3 Posisi, Simak Persyaratannya

"Memang benar sesuai petunjuk pimpinan dan hasil koordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 Jember, maka terhadap yang bersangkutan diminta untuk isolasi mandiri selama 14 hari," kata Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Anggara Suryanagara, Sabtu 19 September 2020.

Ia mengatakan, seluruh pegawai dan tenaga pramubakti telah menjalani tes swab dengan hasil ada empat orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Isolasi mandiri juga dilakuan terhadap empat pegawai yang positif Covid-19.

Baca Juga: Update Covid-19 Kabupaten Probolinggo: Kecamatan Paiton Sumbang Kasus Positif Harian Tertinggi

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x