Napi Narkoba Kabur Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri, Jasad Hampir Membusuk

- 18 Oktober 2020, 19:34 WIB
Narapidana Vonis mati Cai Chang Pan atas kasus narkoba
Narapidana Vonis mati Cai Chang Pan atas kasus narkoba /Zona Jakarta Pikiran-rakyat.com

 

PORTAL PROBOLINGGO - Seorang narapidana (napi) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang September lalu diduga bunuh diri dan ditemukan tewas. Saat ditemukan jasadnya hampir membusuk.

Napi bernama Cai Chang Pan itu adalah napi untuk kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (Narkoba).Ia divonis hukuman mati pada 19 Juli 2017 oleh Pengadilan Negeri Tangerang, sebagaimana dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari laman Polda Metro Jaya (PMJ) News pada 18 Oktober 2020.

Dia divonis bersalah atas kasus narkoba jenis sabu dengan barang bukti 1.135 bungkus plastik. Dalam putusan pengadilan, total berat sabu tersebut mencapai 135 kilogram.

Baca Juga: Desa Wisata Cibuntu Terbaik Se ASEAN, Ridwan Kamil Wakili Pemprov Jabar Berikan Penghargaan

Meski telah divonis hukuman mati, ia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada 28 September 2017 berharap hukumannya bisa berkurang namun sayangnya pengajuan banding tersebut ditolak.

Cai Chang Pan melarikan diri pada Hari Senin 14 September 2020 dini hari pada pukul 02.30 WIB.

Pihak kepolisian pun mengejarnya seperti yang diungkapkan oleh Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Jumadi. Namun dalam proses pengejaran itu, polisi menemukan Cai Chang Pan tewas, dugaan sementara dia tewas karena bunuh diri.

Baca Juga: Sinopsis Legendary, Pegulat yang Ingin Mempersatukan Kembali Keluarganya, Malam Ini di Trans TV

Halaman:

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x