“Total yang berhasil kita amankan sebanyak 34 sepeda curian,” tukasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman berupa pidana penjara paling lama 7 tahun.***
“Total yang berhasil kita amankan sebanyak 34 sepeda curian,” tukasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman berupa pidana penjara paling lama 7 tahun.***
Editor: Elita Sitorini
Artikel Rekomendasi