PORTAL PROBOLINGGO - Dalam urusan pernikahan dan usia, ada standar ganda yang berlaku bagi laki-laki dan perempuan. Biasanya, laki-laki diminta untuk menikah ketika dirinya benar-benar siap.
Siap dalam hal ini berarti bahwa mereka telah dewasa, aman secara finansial, dan mapan dalam urusan karier sehingga mampu menafkahi keluarganya dengan baik.
Standar tersebut memungkinkan laki-laki untuk memperpanjang masa “remaja” dan memiliki lebih banyak waktu untuk memilih pasangan yang tepat.
Baca Juga: Inilah 4 Rahasia Para Pemilik Aglonema yang Sering Juara Kontes Tanaman Hias
Sementara itu, perempuan tidak diberikan keistimewaan yang sama. Perempuan mendapatkan dorongan dari segala penjuru untuk segera memikirkan pernikahan, bahkan ketika mereka masih kanak-kanak.
Ketika memasuki usia 20 tahun, bayangan akan kehidupan pernikahan seolah semakin dekat bagi perempuan.
Pihak keluarga akan mulai bertanya, “kapan menikah?” ketika perempuan melewati usia 25 tahun tanpa pasangan.
Baca Juga: Sherina Munaf Berang Kucing Dimutilasi: Kejadian Ini Tidak Pantas Terjadi di Indonesia
Sementara itu, hal yang sama tidak berlaku bagi laki-laki. Ketika perempuan diminta untuk segera memikirkan pernikahan sedini mungkin, laki-laki didorong untuk terus mencapai kesuksesan dalam karier.
Artikel Rekomendasi