6 Mitos Larangan Pernikahan Menurut Adat Jawa, Salah Satunya Rumah Tidak Boleh Berhadapan

- 15 Februari 2021, 21:47 WIB
Pernikahan adat Jawa.
Pernikahan adat Jawa. /Tangkapan layar YouTube/Amir Photography Blitar

PORTAL PROBOLINGGO - Menikah adalah suatu perkara yang pasti diidam-idamkan setiap manusia di dunia ini.
 
Namun, untuk bisa melangsungkan pernikahan, biasanya ada saja halangan yang datang menghadang, salah satunya adalah tentang pantangan.
 
Bagi suku Jawa sendiri, pernikahan memiliki cukup banyak pantangan yang konon katanya, apabila dilanggar maka keluarga tidak akan harmonis dan akan ditimpa musibah.
 
 
Dirangkum PORTAL PROBOLINGGO dari berbagai sumber, berikut ini 6 larangan pernikahan menurut adat Jawa.
 
1. Dilarang menikah di bulan Muharram atau Suro
 
Dalam adat Jawa, bulan Muharram atau lebih dikenal bulan Suro adalah waktu yang dilarang untuk melangsungkan pernikahan.
 
Ini karena diyakini pada bulan Suro Nyi Roro Kidul sedang melakukan hajatan, sehingga orang dilakukan mengadakan hajatan di waktu yang bersamaan.
 
Konon apabila dilanggar, dikatakan keluarga akan sering ditimpa kesialan dan kemalangan.
 
 
2. Pernikahan siji telu
 
Dalam bahasa Jawa, siji berarti satu dan telu berarti tiga, dan berdasarkan pantangan ini, anak pertama tidak boleh menikah dengan anak ketiga.
 
Jika dipaksakan, maka dikatakan akan membawa malapetaka dan cobaan yang terus berdatangan silih berganti.
 
Perbedaan karakter yang mungkin terlalu jauh antara anak pertama dan ketiga juga menjadi salah satu alasan dari pantangan ini.
 
 
3. Rumah tidak boleh berhadapan
 
Posisi rumah juga perlu diperhatikan, karena konon jika rumah kedua mempelai saling berhadapan maka kemalangan akan datang pada kehidupan rumah tangganya nanti.
 
Apabila tetap memaksa untuk menikah, maka caranya adalah dengan merenovasi rumah salah satu mempelai agar menghadap ke arah lain.
 
Atau bisa juga dengan cara membuang salah satu mempelai dari keluarganya dan diangkat oleh kerabat yang rumahnya tidak berhadapan dengan calon mempelai.
 
 
4. Weton
 
Mungkin ini adalah mitos yang hingga saat ini masih banyak diyakini masyarakat, yaitu weton yang gunanya untuk menghitung tingkat kecocokan pasangan.
 
Apabila ternyata weton cocok, maka pernikahan dapat dilanjutkan, namun apabila tidak, maka terpaksa pernikahan harus dihentikan.
 
5. Pernikahan siji jejer telu
 
Berbeda dengan pernikahan jilu, pantangan pada mitos ini adalah apabila kedua calon mempelai sama-sama anak pertama dan salah satu orang tua mereka juga anak pertama, maka dilarang untuk dilanjutkan.
 
Apabila tetap dipaksakan, sebagian masyarakat percaya akan mendatangkan kesialan dan malapetaka.
 
 
6. Larangan pernikahan Jawa dan Sunda
 
Pantangan ini melarang orang Jawa untuk menikah dengan orang Sunda, karena beberapa masyarakat masih yakin bahwa jika dilanggar, maka hidupnya akan sengsara.
 
Mungkin masih ada banyak mitos lain yang diyakini masyarakat Jawa, namun 6 mitos di atas adalah yang paling umum dan beberapa mungkin masih diyakini hingga sekarang.
 
Mitos tetaplah mitos. Terlepas dari benar atau tidak, itu semua adalah beberapa warisan dari nenek moyang yang tidak ada salahnya untuk dipertimbangkan.***
 

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x