Tertipu Online Shop, Begini Cara Blokir Rekening Penipu!

- 23 April 2021, 10:10 WIB
Ilustrasi penipuan online shop.
Ilustrasi penipuan online shop. //Pexels.com/Mohamed_hassan

 

PORTAL PROBOLINGGO - Masyarakat Indonesia sekarang sudah mulai beranjak dari belanja konvensional ke belanja online.

Berbagai e-commerce dan toko-toko online di sosial media sudah banyak bertebaran sehingga memudahkan konsumen untuk bertransaksi.

Namun, harus berhati-hati dalam bertransaksi, karena ada penipu-penipu yang menyamar sebagai penjual online shop.

Baca Juga: Ikatan Cinta Jumat 23 April 2021, Dengan Kabar Soal Ricky dari Rafael, Andin Selidiki Elsa

Banyak kasus dimana saat konsumen sudah membayar, barang tidak dikirim. Dan terkadang si penipu menyuruh konsumen untuk menambah pembayaran jika ingin barangnya dikirim.

Jika mengalami hal ini dan tidak menemukan titik temu agar si penipu mengembalikan uangnya, cukup blokir rekening si penipu untuk memberikan efek jera padanya.

Dikutip dari website Infoperbankan, 8 November 2019, berikut cara memblokir rekening jika mengalami masalah penipuan:

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Jumat 23 April 2021, Bertemu Nino di Rumah Sakit, Rendy Cari Tahu Soal Elsa?

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x