Tertipu Online Shop, Begini Cara Blokir Rekening Penipu!

- 23 April 2021, 10:10 WIB
Ilustrasi penipuan online shop.
Ilustrasi penipuan online shop. //Pexels.com/Mohamed_hassan

1. Hubungi bank 

Hubungi segera pihak bank Anda. Katakan dan jelaskan kejadian penipuan termasuk dengan nomor rekening dan nama si penipu.

Tanyakan data apa saja yang diperlukan dalam proses tersebut.

2. Buat surat keterangan polisi

Untuk memperkuat laporan, buatlah laporan kepolisian. Bank tidak bisa memblokir rekening seseorang jika tidak ada surat perintah atau keterangan dari kepolisian.

Baca Juga: Universitas Pertamina Buka Jalur Masuk Tanpa Tes, Simak Syarat, Biaya dan Tata Cara Mendaftarnya

3. Kembali ke bank dan buat surat permintaan

Setelah semua syarat terpenuhi, kembalilah ke bank untuk tahap selanjutnya yaitu membuat surat permintaan pemblokiran nomor rekening.

4. Proses pemblokiran

Jika semua syarat sudah terpenuhi dan diterima bank, maka selanjutnya tinggal menunggu pihak bank melakukan pemblokiran.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah