Kartu ATM Hilang atau Tertelan? Jangan Panik, Lakukan 5 Hal Berikut Ini

- 23 Oktober 2020, 21:45 WIB
Ilustrasi Mesin ATM
Ilustrasi Mesin ATM /Pixabay

PORTAL PROBOLINGGO - Di era kemudahan transaksi saat ini, kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) nyaris menjadi kebutuhan masyarakat dan umumnya selalu dibawa ke mana-mana.

Kartu ATM sangat praktis dan nyaris semua bank kini menyediakan jaringan mesin ATM di berbagai daerah di Indonesia. Akan tetapi, terkadang muncul masalah teknis pada mesin ATM, yakni kartu yang tertelan. Atau bahkan secara tidak sengaja kartu ATM hilang.

Baca Juga: 5 Hewan Ini Ternyata Bisa Jadi Teman Ikan Cupang di Aquarium

Apabila hal tersebut terjadi, jangan panik, lakukan 5 hal berikut ini, sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari akun instagram Otoritas Jasa Keuangan (OJK), @ojkindonesia, pada Jumat, 23 Oktober 2020,

1. Hubungi Pusat Layanan (Call Center) Resmi Bank.

Ketika menghubungi petugas resmi bank, ada beberapa hal yang akan ditanyakan sebagai bahan verifikasi.

Baca Juga: 6 Tips Untuk Mengembalikan Rambut Rusak Akibat Panas, Nomer 5 Jarang Orang Tau

Umumnya yakni, nama, alamat lengkap, nama ibu kandung, transaksi terakhir, dan lokasi tertelan kartu ATM.

2. Jangan terburu-buru mengubungi nomor telepon yang tertera pada mesin ATM atau nomor telepon tidak resmi bank. Umumnya, nomor telepon pusat layanan diawali angka 140XX atau 1500XXX.

Baca Juga: 7 Manfaat Wortel Ungu bagi Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui

3. Segera lapor ke bank penerbit kartu ATM maksimal 1 x 24 jam agar kartu ATM segera diblokir. Upaya ini demi menghindari pemakaian kartu ATM oleh pihak lain.

4. Catat waktu pemblokiran dan nama petugas yang melayani pemblokiran kartu. Hal ini dapat membantu seandainya tetap ada transaksi pasca permintaan pemblokiran.

5. Selama tidak ada pelaporan kehilangan pada bank penerbit kartu ATM, maka transaksi yang terjadi sepenuhnya tanggung jawab pemegang kartu ATM.

Baca Juga: 3 Tips Produktif Meski di Rumah Aja, Ada Cara Dapat Uang dari Sosmed Juga!

Apabila telah melakukan pelaporan, segera minta kartu baru untuk menggantikan kartu ATM yang hilang. Ketika kartu ATM hilang atau tertelan, transaksi manual menggunakan buku tabungan pada teller bank masih dapat dilakukan. ***

 

Editor: Elita Sitorini

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x