Gisel Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Video Syur Mirip Dirinya

- 17 November 2020, 13:50 WIB
Gisel ketika tiba di Polda Metro Jaya memenuhi panggilan terkait video syur mirip dirinya.
Gisel ketika tiba di Polda Metro Jaya memenuhi panggilan terkait video syur mirip dirinya. /PMJ NEWS/Fjr
PORTAL PROBOLINGGO - Aktris sekaligus penyanyi Gisella Anastasia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait dengan kasus video syur mirip dirinya. Gisel, begitu ia akrab disapa, tiba di Polda 10.30 WIB, Selasa, 17 November 2020.
 
Seperti dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari PMJ News, Gisel tidak datang sendirian, ia didampingi oleh pengacaranya, Sandy Arifin. Gisel yang datang menggunakan kemeja putih tampak berjalan cepat menghindari serbuan wartawan.
 
Penyanyi jebolan ajang Indonesian Idol itu tidak memberikan komentar apa pun kepada wartawan yang sudah menunggunya sejak pagi. 
 
 
Ia hanya terus berjalan masuk ke dalam gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Ditres Krimum) Polda Metro Jaya.
 
Seperti diketahui sebelumnya Gisel dipanggil oleh Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus video syur yang pemerannya disebut mirip dengan dirinya. Video tersebut beberapa waktu lalu sempat viral di berbagai media sosial. 
 
Video itu tersebar ketika Gisel sedang liburan di Sumba, Nusa Tenggara Barat bersama dengan anaknya dan beberapa rekan-rekannya.
 
 
Viralnya video tersebut itu membuat netizen langsung menghujani kolom Instagram milik Gisel dengan berbagai komentar miring.
 
Gisel pun ketika itu merasa bingung ingin melakukan klarifikasi apa. Sebab ini bukan yang pertama, sebelumnya sempat tersebar pula video yang diduga mirip dengannya.
 
“Aku bingung klarifikasinya gimana. Soalnya bukan kali pertama ya kena di aku,”  ujar Gisel.
 
 
Sejauh ini polisi telah menetapkan dua orang tersangka, PP dan MN yang menjadi penyebar video syur mirip Gisel tersebut. 
 
Ketika diperiksa oleh polisi, dua orang tersangka itu menyebutkan motif utama penyeberangan video syur mirip Gisel ialah untuk menaikkan followers Twitter. Polisi pun mengaku akan terus mendalami hal ini.
 
Diketahui, PP ditangkap pada 11 November 2020 lalu di Pondol Aren, Tangerang Selatan. Sementara itu MN ditangkap di Sawangan Depok, pada 12 Nobember 2020.
 
 
Guna mendalami kasus ini secara lebih lanjut, polisi pun turut berkonsultasi dengan Ahli IT. Tim Cybercrime polri juga tengah mendalami akun yang digunakan untuk menyebarkan video tersebut.
 
“(Hasil pemeriksaan) handphone kedua tersangka sudah keluar dari tim forensik dan ada satu akun masih didalami penyidik Cyber Krimsus yang sepertinya ini lebih masif lagi menyebarkan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan beberapa waktu lalu.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini