Soroti Kerumunan di Kediaman Habib Rizieq, Mahfud MD Ancam Tindak Tegas Bila Terjadi Lagi

- 17 November 2020, 09:19 WIB
Mahfud MD ancam tindak tegas bila masih ada pengumpulan massa.
Mahfud MD ancam tindak tegas bila masih ada pengumpulan massa. /Hasil tangkap layar kanal Youtube Kemenko Polhukam.

PORTAL PROBOLINGGO - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti kerumunan yang terjadi di daerah Petamburan, Jakarta Pusat, tepatnya di kediaman Habib Rizieq Shihab (HRS)

Ia menyayangkan kerumunan yang abai terhadap protokol kesehatan itu. Menurut Mahfud banyak tenaga kesehatan yang mengeluhkan hal tersebut karena merasa perjuangannya tidak dihargai.

“Pemerintah mendengar dan mendapatkan banyak keluhan serta masukkan dari berbagai kalangan. Seperti dari para tokoh agama, tokoh masyarakat, dari purnawirawan TNI dan Polri, dari dokter, dari relawan, serta kelompok-kelompok masyarakat sipil yang bergelut dengan perjuangan kemanusiaan dalam mengatasi pandemi Covid-19,” ujar Mahfud dalam siaran pers Kemenko Polhukam, Senin, 16 November 2020.

Baca Juga: Singgung Kerumunan di Kediaman Habib Rizieq, Mahfud MD Sentil Anies Baswedan

“Atas praktek pelanggaran protokol kesehatan, termasuk penggunaan dan perusakan fasilitas umum, mereka mengeluh seakan perjuangan mereka itu tidak dianggap sama sekali,” tambahnya.

Menurut penuturan Mahfud, banyak kalangan yang meminta pemerintah untuk bertindak tegas dalam menegakkan aturan. Pemerintah, menurutnya, diminta untuk tidak melakukan pembiaran terhadap aksi pelanggaran protokol kesehatan semacam itu.

“Bahkan mereka mengatakan negara tidak boleh kalah dan tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aksi-aksi pelanggaran aturan, pembangkangan, premanisme, pemaksaan kehendak, serta tindakan-tindakan lain yang dapat mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa dan negara,” tutur Mahfud.

Baca Juga: Singgung Acara Habib Rizieq, dr Tirta : Ga Usah Ada PSBB Segala!

Menindaklanjuti hal ini, Mahfud mengatakan pemerintah tidak akan segan-segan untuk menindak tegas bila masih ada pengumpulan massa yang abai pada protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x