Syarat dan Prosedur Umrah Ke Arab Saudi, Jemaah Wajib Kenakan dan Tunjukkan Benda Ini

- 16 April 2021, 18:56 WIB
Ilustrasi ibadah haji
Ilustrasi ibadah haji //Unsplash/Haidan

PORTAL PROBOLINGGO - Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan memperbolehkan umat islam untuk menunaikan ibadah Haji dan Umroh.

Ibadah Haji dan Umrah bisa dilakukan oleh jemaah dari luar kerajaan, tetapi dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Melalui Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi syarat dan ketentuan diumumkan dan harus dipenuhi oleh jamaah.

Syarat yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi antara lain jemaah diharuskan datang ke pusat perawatan di Makkah enam jam sebelum melakukan umrah untuk memeriksa status vaksinasi sesuai dengan jenis vaksin Covid-19 yang disetujui.

Baca Juga: Masyarakat Perlu Waspada! Modus Penggrebakan Rumah Oleh Oknum Polisi Gadungan Kembali Terjadi

Baca Juga: 5 Tips Mengatasi Perut Kembung Yang Dapat Dicoba Dirumah

Setelah menjalankan rangakain pemeriksaan kesehatan, jemaah akan diberikan gelang dan harus dikenakan selama di Arab Saudi.

Jemaah kemudian akan diarahkan ke pusat pertemuan Al-Shubaikha. Di sana, jemaah harus menunjukkan gelang untuk memverifikasi data dan izinnya.

Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat sebelumnya dalam artikel Catat, Ini Syarat dan Prosedur Umrah ke Arab Saudi: Harus Kenakan Gelang

Kementerian Saudi mencatat perlunya para jemaah untuk mematuhi tanggal Umrah dan periode waktu yang dialokasikan.

Baca Juga: Masyarakat yang Nekat Mudik Akan Didenda Rp 100 Juta, Kecuali untuk Beberapa Orang Ini

Pihak Kerajaan mulai menerima jemaah haji dari luar negeri pada pertengahan Maret 2021, sesuai dengan persyaratan dan kontrol yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sebagai bagian dari tindakan pencegahan yang ditetapkan untuk mencegah penyebaran penyakit virus korona (Covid-19).

Aplikasi ketika ke Arab Saudi

Kementerian Haji dan Umrah sebelumnya telah mengkonfirmasi peluncuran dua versi terbaru dari aplikasi "Eatmarna" dan "Tawakkalna," yang bekerja sama dengan Otoritas Saudi untuk Data dan Kecerdasan Buatan.

Baca Juga: LIVE STREAMING Persib Bandung vs PSS Sleman Semifinal Leg 1 Piala Menpora 2021, Prediksi, dan Head to Head

Melalui aplikasi ini, orang Saudi dan pekerja asing dapat memesan Umrah dan izin kunjungan dan sholat di dalam Masjidil Haram selama bulan suci Ramadhan, dengan izin yang hanya ditampilkan di aplikasi Tawakkalna.

Kementerian Haji dan Umrah menekankan perlunya mematuhi tindakan pencegahan dan pencegahan, dan untuk mencadangkan izin melalui platform resmi yang disetujui.

Sementara itu, Arab Saudi melaporkan 10 kematian terkait Covid-19 lainnya pada Kamis, 15 April 2021.

Arab Saudi sejauh ini telah melakukan lebih dari 16 juta tes PCR, dengan 45.843 dilakukan dalam 24 jam terakhir.(Julkifli Sinuhaji/Pikiran Rakyat)***

 

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x