Bayar Zakat Fitrah Pembantu Kewajiban Siapa?

- 20 April 2021, 11:27 WIB
Ilustrasi zakat fitrah.
Ilustrasi zakat fitrah. /Pixabay/Ahmadi19/

PORTAL PROBOLINGGO - Zakat fitrah merupakan kewajiban umat muslim yang dilakukan pada bulan puasa sampai batas waktu sebelum sholat Ied dilaksanakan.

Tujuan zakat fitrah adalah untuk membersihkan jiwa dan diri kita. Selain itu zakat fitrah juga sebagai kegiatan untuk membantu fakir miskin dan para penerima zakat lainnya.

Jika zakat fitrah merupakan kewajiban setiap muslim yang mampu maka apakah zakat fitrah pembantu rumah tangga merupakan kewajiban si majikan?

Baca Juga: Larangan Takbir Keliling, Menag: Menjaga Kesehatan Kita Semua dari Penularan Covid-19

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Selasa 20 April 2021, Al Akan Tes DNA Reyna, Mama Rosa Curiga?

Menjawab hal ini, PORTAL PROBOLINGGO mengutip dari website Rumah Fiqih, 22 Juli 2013, mengatakan bahwa kewajiban zakat fitrah pembantu rumah tangga merupakan kewajiban pribadinya, bukan sang majikan.

Baca Juga: Peringati HUT ke-91, Ketua Umum PSSI Napak Tilas Sejarah Sepak Bola di Solo

Baca Juga: Hasil Semifinal Leg 2 Persib vs PSS : Tendangan Ezra Wilian Bawa Persib Bandung ke Final Piala Menpora 2021

Hal ini dikarenakan pembantu bukanlah orang yang hak menjadi tanggungan kepala keluarga atau majikan. Pembantu sama halnya dengan pegawai atau staff biasa, dimana dia wajib membayar zakat fitrahnya sendiri.***

Editor: Jati Kuncoro


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x