Tindak Tegas Pelanggaran Protokol Kesehatan di Pilkada, Mahfud MD Ancam Diskualifikasi Calon Kepala

24 November 2020, 08:13 WIB
Mahfud MD ancam diskualifikasi calon kepala daerah yang langgar protokol kesehatan. /Instagram.com/@mohmahfudmd

PORTAL PROBOLINGGO— Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah telah memberikan tindakan pada pelanggaran protokol kesehatan di Pilkada serentak.

Hal ini diungkapkan Mahfud dalam rapat analisa dan evaluasi tahapan Pilkada Serentak di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Senin, 23 November 2020.

Mahfud mengakui selama masa kampanye Pilkada serentak banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan. Menurutnya pemerintah telah memproses berbagai kasus pelanggaran tersebut.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Minta Semua Pihak Bantu Pilkada Serentak, Pangilma TNI Sampaikan Hal Ini

“Yang diproses pindana khusus untuk Pilkada ada 16 tindak pidana yang sekarang dalam proses penyidikan, dan juga sudah dalam proses peradilan juga,” ujarnya.

“Jadi jangan bilang bahwa tidak ada tindakan. Semua sudah ditindak, ada yang melanggar protokol, ada yang diperingatkan langsung berubah, kemudian ada yang diproses pidana dan sebagainya,” tambahnya.

Menurut data yang diterima Mahfud, sejauh ini tercatat ada 1510 pelanggaran protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak.

Baca Juga: Jutaan Penduduk AS Tetap Lakukan 'Mudik' Thanksgiving Meskipun Kasus Covid-19 Semakin Meningkat

“Ada pelanggaran protokol kesehatan terjadi sebanyak 2,2 persen, dari 73,500 ribu event, itu pelanggarannya kira-kira 1.510 protokol kesehatan, itu pun yang kecil-kecil, misalnya lupa pakai masker, jumlah di ruangan lebih dua orang, dan sebagainya,” ungkap Mahfud.

Dalam rapat ini, Mahfud kemudian mengingatkan kepada calon kepala daerah untuk terus mematuhi penerapan protokol kesehatan. Ia bahkan mengancam akan memberikan sanksi diskualifikasi.

“Jangan main-main kepada paslon dan tim kampanyenya, karena kalau melakukan pelanggaran protokol kesehatan, kami tindak, seperti yang lain, bahkan sampai diskualifikasi, tergantung pada kapasitas pelanggarannya,” tegasnya.

Baca Juga: Aktivitas Gunung Merapi Masih Mengkhawatirkan, Balai Pengamatan Minta Masyarakat Tenang

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang turut hadir dalam rapat itu menyampaikan, penyelenggaraan Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19 membutuhkan bantuan dari semua pihak.

“Kita dukung dengan semua kekuatan yang ada, kekuatan Linmas yang dibawah Pemda, satpol PP yang ada dibawah Pemda, rekan-rekan Polri, Bapak Kapolri mohon untuk mengarahkan jajarannya dan juga rekan-rekan TNI,” kata Tito.

“Karena memang situasi Pilkada saat ini, belum pernah terjadi dalam sejarah bangsa Indonesia, di tengah pandemi. Ini baru pertama kali, pengalaman baru bagi kita semua,’’ pungkasnya.***

Editor: Elita Sitorini

Tags

Terkini

Terpopuler