Anggota FPI Hadang Penyidik Polda Metro Jaya, Kaporli Idham Azis: Kita Akan Sikat Semua

4 Desember 2020, 08:15 WIB
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. /Humas Polri

PORTAL PROBOLINGGO—Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memberikan reaksi terhadap aksi pengadangan yang dilakukan oleh anggota Front Pembela Islam (FPI) terhadap penyidik Polda Metro Jaya.

Ia menegaskan, negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme dan mencoba menghalangi proses hukum.

“Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan sikat semua!” ujar Idham dalam keterangan tertulisnya di laman Humas Polri, Kamis, 3 Desember 2020.

Baca Juga: Top 10 Rating TV Terbaik Kamis 3 Desember 2020, 2 Sinetron SCTV Rebut Posisi 5 Besar

“Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini ia meminta kepada seluruh ormas dan pemangku kepentingan untuk selalu taat pada proses hukum yang berlaku.

Ia menegaskan, ada sanksi hukum yang menanti bagi mereka yang menghalang-halangi tugas anggota kepolisian dalam proses hukum.

Baca Juga: Niat dan Tata Cara Sholat Jamak dan Qasar, Lengkap dengan Latin dan Terjemahan

“Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” katanya.

Polri, menurut Idham tidak akan mundur dalam menangani kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan anak Habib Rizieq Shihab di Petamburan.

“Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi,” pungkasnya.

Baca Juga: Biodata, Profil, dan Fakta Member NCT 2020, Lengkap 23 Member

Sebelumnya diketahui, penyidik Polda Metro Jaya sempat kesulitan ketika ingin menyerahkan surat panggilan kedua kepada pihak HRS. Pasalnya kediaman HRS di Petamburan dipadati oleh anggota dan simpatisan FPI.

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan. Ia menuturkan penyidik Polda Metro Jaya memang sempat dihadang oleh massa FPI.

“Benar, saat ini para anggota dan simpatisan FPI sedang berkumpul di sana (Petamburan III). Tapi situasi masih kondusif dan tadi tim penyidik yang sempat dihadang pun sudah berhasil memberikan surat panggilan kedua itu,” katanya dikutip dari Antara.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Tolak Penuhi Panggilan Polisi, Polda Metro Jaya: Alasannya Tidak Wajar

Menanggapi hal itu, Yusri mengatakan polisi dapat menindak tegas massa yang menghalangi penyidik. Ia menuturkan petugas kepolisian memiliki dasar hukum dalam menjalankan tugasnya.

“Dengan tegas kami menyampaikan kepada mereka kita sebagai petugas kepolisian mempunyai tugas, punya dasar hukum semua, kalau memang menghalangi kita (tindak tegas),”  pungkasnya.***

Editor: Naufal Ikbar

Tags

Terkini

Terpopuler