Ustadz Maaher Ditangkap Bareskrim Polri, Gus Miftah Tiba-Tiba Singgung Habib Rizieq

- 3 Desember 2020, 18:43 WIB
Gus Miftah.
Gus Miftah. //Instagram.com/@gusmiftah

 

PORTAL PROBOLINGGO - Ustadz Maaher ditangkap Bareskrim Polri usai dipalorkan oleh pihak Nahdlatul Ulama (NU) karena dianggap menghina kiai NU, Habib Luthfi bin Yahya.

Penghinaan yang dimaksud adalah cuitan Ustadz Maheer bertuliskan "cantik pakai jilbab kaya kiai Banser" yang diketahui ditujukan untuk Habib Luthfi bin Yahya.

Ustadz Maaher ditangkap Bareskrim Polri pada Kamis 3 Desember 2020 dan masih menjalani pemeriksaan sebagaimana yang dibenarkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Baca Juga: Jelang Vaksinasi Covid-19, Pemerintah Terus Pastikan Kesiapan Sarana Prasarana

"Memang benar tadi pagi pukul 04.00 tim Bareskrim Polri terutama cyber telah melakukan penangkapan di daerah Bogor. Ini terkait laporan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina,” kata Argo Yuwono pada Kamis 3 Desember 2020 sebagaimana dilansir dari laman PMJ News.

Sebelum akhirnya dilaporkan dan ditangkap, Gus Miftah kedapatan memberikan peringatan kepada Ustadz Maaheer.

Baca Juga: 7 Fakta K-pop yang Terdengar Mustahil Tapi Nyata Tentang BTS Hingga Blackpink

"Jangan sampai ada laporan hukum Anda ditangkap polisi kemudian, Anda mengatakan ini namanya krimininalisasi ulama. Hei Ustadz Maaher mana ada namanya kriminalisasi ulama kalau Anda berbuat kriminal kemudian ditangkap polisi. Ini bukan kriminaliasi agama, tapi proses hukum kepada ulama yang kriminil," kata Gus Miftah dalam sebuah sebuah video sebagaimana dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x