PORTAL PROBOLINGGO - Tahun 2020 tinggal menghitung hari dan tahun 2021 akan segera tiba.
Sehubungan dengan itu, beberapa kementerian bekerja sama dalam menentukan hari libur nasional tahun 2021 dan telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB Menteri) yang berisi daftar hari libur nasional.
Berikut PORTAL PROBOLINGGO rangkum daftar hari libur nasional tahun 2021 mendatang.
Baca Juga: Jusuf Kalla Dituduh Dalang Penangkapan Edhy Prabowo, Jubir JK Singgung Orang Bugis-Makassar
1 Januari (Jumat): Tahun Baru Masehi
12 Februari (Jumat): Tahun Baru Imlek
11 Maret (Kamis): Isra Mi'raj
12 Maret (Jumat): Cuti Bersama Isra Mi'raj
14 Maret (Minggu): Hari Suci Nyepi
2 April (Jumat): Jumat Agung
Baca Juga: Update Virus Corona, DKI Jakarta Kembali Jadi Peringkat 1 Penyumbang Kasus Terbanyak
1 Mei (Sabtu): Hari Buruh
12 Mei (Rabu): Cuti Bersama Lebaran
13 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih
13-14 Mei (Kamis-Jumat): Hari Raya Idul Fitri
17-19 Mei (Senin-Rabu): Cuti Bersama Lebaran
26 Mei (Rabu): Hari Waisak
1 Juni (Selasa): Hari Lahir Pancasila
Baca Juga: Antara Prabowo dan Habib Rizieq, Refly Harun Soroti Janji Prabowo Yang Ini
20 Juli (Selasa): Idul Adha
10 Agustus (Selasa): Tahun Baru Islam
17 Agustus (Selasa): Hari Kemerdekaan Indonesia
19 Oktober (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW
24 Desember (Jumat): Cuti Bersama Hari Natal
25 Desember (Sabtu) Hari Natal
Baca Juga: Surah Al Fatihah Ayat 1-7 Arab, Latin dan Terjemahan dalam Bahasa Indonesia
27 Desember (Senin): Cuti Bersama Hari Natal.***